Kriminal

Layani Polisi, Pengedar Sabu Kampung Seng Surabaya Keok

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini tak mengira jika yang memesan barang haram padanya adalah petugas dari Reskrim Polsek. Begitu memberikan satu poket hemat dalam klip plastik kecil, dia pun dicokok.

Pengedar narkoba apes ini tak lain adalah Hendrik Bin Nasuki (28) warga Jalan Kampung Seng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia diringkus sekira pukul jam 21.00 WIB saat transaksi di Jalan Irawati II Kota Surabaya.

Di daerah tersebut, nama Hendrik sudah tak asing dikalangan pengguna narkoba. Dari sinilah akhirnya Tim Anti Bandit Polsek Genteng melakukan penyelidikan hingga mencari tau ciri-ciri pelakunya.

Begitu diketahui tempat mangkalnya, petugas akhirnya menyamar sebagai pembeli dan kemudian bertransaksi dengan tersangka.

“Pelaku sepakat bertemu untuk memberikan barang haram itu di daerah Irawati,” sebut Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng Surabaya kepada FaktualNews.co, Kamis (15/2/2018).

Usai menyerahkan sabu, tangan Hendrik langsung di kecrek dengan borgol oleh petugas. Ia pun tak menyangka, petualangannya sebagai pengedar sabu bakal berakhir malam itu.

Barang bukti yang ikut disita adalah, 1 buah dompet warna hijau didalamnya terdapat 56 paket narkotika jenis sabu-sabu berikut plastik pembungkusnya dengan berat bersih kurang lebih 23,7 gram, 1 unit handphone Samsung duos warna silver serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.