Ekonomi

Ekspor Mobil Penumpang Indonesia ke Vietnam Terancam Terhenti

FaktualNews.co – Langkah Vietnam menerbitkan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) mengancam terhentinya ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam.

“Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (17/2/2018).

Menurut rencana, Indonesia akan mengirimkan delegasi pada 26 Februari nanti, terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Pada 1 Januari, Vietnam menerapkan regulasi impor yang mengatur sejumlah persyaratan untuk kelayakan kendaraan, termasuk emisi dan keselamatan.

“Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta selama periode bulan Desember 2017-Maret 2018,” jelas Oke.

Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

“Padahal sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama,” kata Oke.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan mengatakan akan terus memantau perkembangan yang terjadi setelah penerapan regulasi impor tersebut.

Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang sangat menjanjikan bagi Indonesia. Berdasarkan data BPS, ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 tercatat sebesar USD 241,2 juta.

Indonesia bahkan menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan Tiongkok dengan pangsa pasar 13,12 persen.