SURABAYA, FaktualNews.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (19/2/2018).
Mahasiswa ini menolak UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang direvisi dan ditetapkan MPR RI.
Keributan tersebut bermula ketika, ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji menemui masa aksi.
Para mahasiswa meminta penyataan tegas dari Armudji yang menolak atau menerima pengesahan UU MD3.
Armudji yang menemui massa menyampaikan dukungan pada aksi mahasiswa.
Namun pernyataannya dinilai tidak tegas untuk menyatakan menolak atau mendukung.
Armudji lalu meninggalkan massa aksi masuk ke dalam gedung dewan.
Kecewa dengan sikap Armudji, masa terpancing sehingga mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan.
Beruntung aksi tersebut berhasil diredam.
Katua PMII Surabaya Fathur Rosy mengatakan, mahasiswa sangat kecewa dengan sikap Armudji yang tidak tegas menerima atau menolak pengesahan UU MD3.
“Pak Armudji ini tidak menyatakan dengan jelas. Kami tanya menerima atau menolak,” tuturnya.
Penolakan pada revisi UU MD3 yang telah ditetapkan MPR RI tersebut disebabkan ada beberapa pasal yang menurut mereka tidak sesuai dengan asas demokrasi.
Beberapa pasal dinilai menjadi pasal imunitas atau memberi kekebalan hukum bagi lembaga-lembaga tersebut.