Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Rumah kos di Jalan Bulak Banteng Gg. Bhinneka I-A, Kota Surabaya, Jawa Timur, digrebek satuan Reskrim Polsek Gubeng pada Selasa (20/2/2018) pukul 17.00 WIB. Rumah itu diduga digunakan untuk meracik sabu dalam paket hemat (pahe).
Dari penggrebekan itu, diamankan satu pemuda bernama, Nur Holis (19). Saat digerebek, Holis tengah mengemas sabu yang dibelinya menjadi beberapa bagian untuk dijual kembali di dalam rumah tersebut.
Pelaku ini menjual narkotika jenis sabu dengan ukuran pahe kepada konsumen pemakai narkoba. Transaksi barang narkoba itu bisa di berikan secara langsung maupun bisa digunakan langsung di tempat kos tersangka.
“Jadi, langganannya bisa langsung menghisap sabu yang dibelinya di rumah kos milik pelaku ini,” sebut Iptu Joko Susanto Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya kepada FaktualNews.co, Rabu (21/2/2018).
Pada saat penggrebekan, dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah kos tersangka, petugas menemukan banyak barang bukti narkoba beserta peralatannya.
Kepada penyidik usai pelaku di gelandang ke Mapolsek, dia mengaku jika narkoba tersebut didapat dari teman tersangka bernama RYD (DPO).
Tersangka menjual narkoba mendapatkn imbalan sebesar Rp.200.000, jika mampu menjual paket pahe sebanyak 10 paket plastik kecil.
“Oleh pelaku sabu dijual Rp 200 ribu. Saat ini petugas memburu satu rekannya (DPO) yang berhasil melarikan diri saat penggrebekan,” tambah Joko.
Barang bukti yang diamankan dari pengedar ini yakni, satu paket sabu seberat 0,31 gram dalam paket hemat, tiga paket sabu seberat masing-masing 0,29 gram, satu buah dompet plastik warna biru, tiga buah bong, dua buah kompor, tiga korek api, satu batang sekrop, tiga batang kaca, uang Rp. 500 ribu dari hasil penjualan, dan dua HP.