Kriminal

Wanita Paruh Baya di Surabaya Rampas Dompet Pengunjung Pasar Kapasan

SURABAYA, FaktualNews.co – Zainah Munah (50), warga DKA Tegal Surabaya, Jawa Timur, nekat menarik paksa dompet milik Lindayani (27) di pasar Kapasan, Rabu (21/2/2018).

Perempuan paruh baya yang pernah di penjara, karena kasus serupa ini awalnya berniat membeli baju di pasar tersebut. Namun, uang yang dimilikinya tidak cukup.

“Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mendekati korban yang terlihat menenteng dompet dan langsung menariknya. Lalu kabur,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, kepada FaktualNews.co, Rabu (21/2/2018).

Aksi yang dilakukan tersangka pukul 10.45 WIB, ini tak berjalan sesuai rencana karena korban sontak berteriak maling. Pelaku yang saat itu lari menuju luar area pasar didengar oleh anggota yang sedang berpatroli.

“Bersama dengan korban, petugas ikut mengejar pelaku itu dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi,” tambah Masdawati.

Begitu tertangkap, jambret perempuan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek agar tidak menjadi amukan warga.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah dompet yang berisi uang tunai Rp. 5.120.000 milik korban.