Biadab, Wali Kelas SD di Surabaya Cabuli 65 Siswanya
SURABAYA, FaktualNews.co – Wali kelas Sekolah Dasar (SD) di wilayah Semampir Surabaya, berinisial MSH (28) tega mencabuli 65 siswa didiknya. Tindakan mesum itu dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2017.
“Korban yang mengadu ada sekitar 65-an orang, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (22/02/2018).
Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Subdit IV Renakta akhirnya menghentikan kelakuan menyimpang MSH setelah mendapat laporan dari masyarakat.
MSH melakukan aksi bejatnya dilingkungan sekolah, baik selama proses belajar mengajar berlangsung maupun diluar jam pelajaran. Serta diberbagai jenjang kelas dengan cara menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban.
Tak hanya dilingkungan sekolah, saat kegiatan ekstra kurikuler di lokasi kolam renang Kabangdikal Krembangan Surabaya milik TNI AL pun, MSH juga mencabuli korban yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 8 hingga 11 tahun tersebut.
Kemaluan (maaf) tersangka juga kerap dipertontonkan dan memaksa para korban untuk memegangnya, parahnya, hal cabul tersebut dilakukan dihadapan korban yang lain.
“Karena wali kelas, mungkin dirayu dengan dipegang-pegang saja. Dan jelas ada rasa takut sebagai anak kecil terhadap wali kelasnya,” lanjut Kapolda.
Saat berada di dalam bus jurusan Mojokerto – Surabaya karena sedang ada kegiatan studi tour sekolah, pria asal Sukabumi itu mengulangi perbuatannya.
Tersangka dianggap melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya hanya mencabuli sekitar empat anak didik. “Yang lain itu ikut-ikutan melapor, padahal saya tidak melakukan kepada mereka,” kilahnya.
Apa yang dilakukan tersangka, rupanya tak lepas dari pengalaman buruk yang pernah dialaminya. MSH menceritakan bahwa dirinya merupakan korban pencabulan dari oknum guru semasa duduk dibangku SMP. (M. Dofir)