Diduga Terlibat Pungli, Lurah Bubutan Surabaya Diamankan Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Pria yang diciduk dan diamankan oleh Satersekrim Polres Pelabuhan Polres Pelabuhan Surabaya, Kamis (22/2/2018) petang, ternyata seorang lurah Bubutan, MH.
Dia yang merupakan PNS Pemkot Surabaya dan diciduk polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah pedagang kaki lima (PKL).
Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Tio Tondi mengatakan, MH ini diamankan karena melakukan pungli ke pedagang di Jalan Perak Barat Surabaya.
“MH kami amankan karena melakukan pungli ke sejumlah pedagang di Perak Barat,” sebut Tio di Mapolres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Kamis (22/2/2018) malam.
MH ini melakukan pungli kepada para pedagang pada 2018 ini. Nilai pungli yang dilakukan oleh MH, yakni bervariasi mulai Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Soal berapa nilai total pungli dilakukan NH, polisi masih belum menghitungnya.
“Besok (Jumat, 23/2/2018) akan disampaikan datanya. Sekarang kami masih memeriksa secara intensif,” jelas Tio.
Sebelum menjadi lurah Bubutan, MH pernah menjabat Kasi Trantib Satpol PP di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya dan jabatan lainnya di Satpol PP. Kini penyidik masih terus mendalami dam meminta keterngan dari MH.
Hingga malam ini, status MH masih sebagai orang yang diamankan atas tindakan pungli di wilayah Jalan Perak Barat Surabaya.
“Statusnya masih terperiksa,” jelas Tio.
MH tiba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada pukul 17.35 WIB. Ia nampak mengenakan jaket warna biru dan langsung digelandang ke ruang Reskrim oleh petugas.