JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Tulungagung. Kunker dilakukan untuk mengetahui pengelolaan program Dana Desa (DD) yang ada di Tulungagung.
Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mengungkapkan, berdasarkan penilaian Komisi A, tingkat partisipasi masyarakat Tulungagung terhadap pengelolaan Dana Desa lebih baik dari Jombang. Alasan itulah yang membuat jajaran legislatif Jombang belajar ke Tulungagung.
“Dinamika pengelolaan DD di setiap daerah berbeda-beda. Namun kami menilai di Kabupaten Tulungagung sudah mulai ada peningkatan dalam pengelolaannya. Semisal masyarakat berperan aktif dalam perencanaan DD,” ujarnya, Kamis (22/2/2018).
Kartiyono berharap, pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jombang pada waktu kedepan bisa lebih baik, sekaligus memiliki konsep yang lebih komprehensif.
Dalam pelaksanaan program DD, lanjutnya, semua stakeholder komponen masyarakat desa harus dilibatkan dalam menentukan kebijakan desa terkait penggunaan dana desa.
“Selama ini pelaksanaan program DD terkesan dilakukan hanya pihak tertentu. Semisal didominasi kepala desa. Ini yang harus kita hilangkan,” kata Kartiyono.
Ditambahkan, peningkatan SDM terkait penyelenggaran pemerintah desa, termasuk lembaga desa yang di dalamnya ada BPD harus menjadi pilot project utama bagi pemerintah Kabupaten Jombang.
“Kalau itu bisa terlaksana saya yakin pengelolaan Dana Desa bisa memenuhi unsur kebutuhan dari masyarakat,” lanjut anggota Fraksi PKB ini.
Di Jombang, bebernya, dari sisi perencanaan dan pelaporan masih masih menjadi persoalan. Ia mengungkapkan, BPD masih belum bisa berfungsi sebagai lembaga desa secara maksimal. Padahal BPD memegang peran yang sangat sentral terkait dengan melakukan musyawarah dalam menentukan kebijakan strategis desa.
“Ke depan kami harapkan bagaimana pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan SDM,” harapnya.
Di Tulungagung, jelas Kartiyono, sudah memulai melakukan kegiatan peningkatan SDM untuk lembaga penyelenggara pemerintah desa, termasuk BPD dan perangkat. “Sementara, di Jombang belum ada kegiatan peningkatan SDM secara masif. Bentuknya hanya sekedar sosialisasi,” terangnya.
Disinggung, terkait dengan jabatan Pjs Bupati Jombang apakah tidak mempengaruhi jalannya pelaksanaan Dana Desa, Kartiyono menandaskan tetap bisa dilaksanakan karena alurnya sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) sesuai RKPDes, RPJMDes.
“Alur realisasi itu mengacu pada hasil Musdes. Jadi tidak berkaitan dengan posisi kepala daerah,” pungkasnya.