Peristiwa

Napi Lapas Klas IIA Sidoarjo Tewas Gantung Diri

SIDOARJO, FaktualNews.co – Seorang narapidana di Lapas Klas IIA Sidoarjo, Jawa Timur ditemukan bunuh diri dengan cara gantung diri di blok B sel B1 kamar No. 4 pada Rabu (21/2) malam.

Korban diketahui bernama Siswandoko (38), warga Perumtas III, blok G 4/10, Desa Grabagan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo terpidana 2 tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan sarung yang diikat di jendela kamar.

Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Rochsululloh usai melakukan olah TKP mengatakan, tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Tidak ada luka apapun pada tubuh korban. Kejadian itu murni bunuh diri,” ucapnya, Kamis (22/2/2018).

Kemudian, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo untuk keperluan visum. “Usai divisum, jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga. Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif bunuh diri tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kalapas Sidoarjo klas II A Jumadi mengatakan, kejadian itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin tiap malam, melihat salah satu kamar yang mencurigakan. “Petugas mengetahui kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB,” jelasnya, Kamis (22/2/2018).

Karena curiga, petugas pun langsung membuka kamar napi tersebut, sontak petugas pun kaget bukan kepalang setelah melihat Napi yang divonis 2 tahun dan sudah menjalani hukuman 9 bulan itu diketahui tewas mengenaskan dengan cara gantung diri menggunakan sarung di tralis besi ventilasi.

Ia menjelaskan, Napi yang diputus oleh PN Sidoarjo dan ditahan sejak tanggal 23 Nopember 2017 tersebut sebelumnya sempat terlibat perkelahian dengan napi lain masalah hutang. Sehingga, petugas memindah yang bersangkutan ke kamar lain.

“Yang bersangkutan sebelumnya di kamar 3B, kemudian kami pindah ke kamar blok B sel B1 untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Jumadi.