FaktualNews.co

Usai Pesta Sabu, Dua Warga Kesamaan Gresik Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1899 kali Penulis:
Usai Pesta Sabu, Dua Warga Kesamaan Gresik Dibekuk
FaktualNews.co/Azharil Farich/

GRESIK, FaktualNews.co – Sulistiawan (35) warga Dusun Doro, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik dan Satria Candra Kirana (23) warga Dusun Rayong Desa Turirejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya diamankan usai pesta sabu di rumahnya.

Penangkapan terhadap kedua budak narkoba ini terjadi secara kebetulan. Kala itu, polisi sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Kutil Desa Gempolkurung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Dari arah Selatan terlihat pengendara motor berboncengan melaju kencang.

“Dua tersangka ini mengendarai motor Vario nopol W 4057 LY dengan kecepatan tinggi dari arah Selatan. Saat melihat petugas, pengendara ini berhenti mendadak dan hampir menabrak kendaraan di depannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mengati Aiptu Agus Setyo Margono, Sabtu (24/2/2018).

Begitu didekati, kata Agus, kedua pengendara tersebut terlihat mukanya pucat sambil menggigit bibirnya. Polisi pun spontan mencurigai kedua pengendara tersebut dalam pengaruhi narkoba. “Kita langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pipet di saku tersangka,” terangnya.

Tak berhenti di situ, polisi lalu menggelandang kedua tersangka ke rumahnya. Setibanya di rumah Sulistiawan, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu yang baru saja dipakai untuk pesta narkoba. “Ada alat hisap sabu, klip plastik, dan korek gas,” paparnya.

Kini kedua tersangka telah mendekam di Mapolsek Menganti. Mereka akan dijerat pasal 112 juncto pasal 132 juncto pasal 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu. “Kita akan melakukan pengembangan atas kasus ini,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul