SURABAYA, FaktualNews.co – Tukang service handphone di Surabaya ini nekat, melakukan penipuan dengan menjual HP milik korban yang sedang diperbaikinya.
Pelaku diketahui bernama Ferando Iskandar (23) warga Jalan Tambak Rejo VII Surabaya.
“Saya jual handphonenya, karena lagi butuh uang,” kata pelaku Ferando dihadapan petugas Polsek Tambaksari Surabaya, Minggu (25/2/2018).
Awalnya, pada 21 Februari 2018 lalu, Ferando menerima HP Sony Xperia milik korbannya bernama Eko Setiwan, yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki berikut uang untuk ongkos service HP.
Namun, pelaku malah menjual handphone milik korbannya tersebut. “Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembelian dan dos buku HP merk Sony Xperia warna hitam putih.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372/378 KUHP tentang penggelapan atau penipuan.
“Korban pun dijanjikan korban untuk menunggu HP di-service selesai. Namun setelah ditunggu, HP tak kunjung diserahkan ke korban,” sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Minggu (25/2/2018).
Menurut Prayitno, korban sempat menanyakan ke pelaku, tapi selalu dikatakan belum jadi dan diminta menunggu. Korban pun curiga dan memutuskan melaporkan ke Polsek Tambaksari Surabaya.
Dari laporan tersebut, Unit reskrim Polsek Tamabkasari pun melakukan pencarian terhadap Ferando. Setelah dicari ke beberapa tempat, polisi menemukan Ferando sedang berada di Pasar Gresikan Surabaya dan dilakukan penangkapan.