KPAI Bantu Proses Rehabilitasi Siswi SMPN 6 Jombang Korban Pelecehan Seksual
JOMBANG, FaktualNews.co – Proses rehabilitasi puluhan siswi SMPN 6 Jombang yang korban pelecehan seksual oknum guru, dipantau langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, di Jombang mengatakan, KPAI memastikan akan melakukan pemantauan khusus terhadap para korban untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi khusus guna penyembuhan psikis.
“Dalam penanganan pertama mulai dari Kepolisian hingga PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), saya rasa semua bersinergi. Sehingga anak-anak yang dimintai keterangan merasa tidak tertekan dan nyaman dengan kepolisian, sehingga polisi dengan cepat menyelesaikan proses BAP,” katanya.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan ini pada Senin (26/02/2018), melakukan peninjauan ke sekolah para korban pelecehan seksual. Retno Listyarti berkeliling melihat tempat pelecehan puluhan siswi oleh oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial EA.
Bersama timnya, Retno Listyarti meninjau langsung tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pelecehan terhadap para siswi, diantaranya Mushola, Gudang Sekolah, Kelas dan beberapa lokasi lainnya.
Kepada awak media di Jombang, Retno Listyarti menyatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Para korban akan didampingi akan terus didampingi hingga kondisi psikologisnya benar-benar stabil.
“Kami memastikan kepada para korban untuk didampingi secara psikologis dan mendapatkan pemulihan melalui rehabilitasi. Nanti dalam proses rehabilitasi ini juga melibatkan banyak pihak, kita bersinergi,” tandasnya.
Untuk diketahui, puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Jombang, Jawa Timur, pada Senin (12/2/2018). Kedatangan mereka bermaksud memprotes kelakuan guru berinisial EA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswi.
Dari kejadian itu terungkap adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap sedikitnya 25 siswi di sekolah itu. Ulah dari oknum guru tersebut terjadi sejak 7 bulan lalu.
Oknum guru SMP Negeri 6 Jombang, berinisial EA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan muridnya diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (13/2/2018). Hingga akhirnya petugas pun menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (Elok Fauriyah)