FaktualNews.co

KPK Kembali Periksa Mantan Sekda Kota Malang

Hukum     Dibaca : 1160 kali Penulis:
KPK Kembali Periksa Mantan Sekda Kota Malang
FaktualNews.co/Istimewa/
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

JAKARTA, FaktualNews.co – Mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan suap dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

“Cipto Wiyono, Sekretaris Daerah Kota Malang tahun 2015 dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MAW (Moch Arief Wicaksono, Mantan Ketua DPRD kota Malang),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/2/2018).

Arief ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Arief diduga menerima Rp 700 juta untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. Suap diduga diberikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Sementara, pada kasus suap pengganggaran kembali Jembatan Kendung Kandang, Arief diduga menerima Rp 250 juta dari Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama yang merupakan pemenang proyek. Pada Kamis 2 November 2017, KPK telah menahan Arief di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah berulang kali memeriksa Cipto dalam kasus yang menjerat Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono. Pada Kamis, 4 Februari 2018 lalu, Cipto juga telah menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh penyidik KPK. Pemeriksaan saat itu dilakukan di Polres Batu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin