FaktualNews.co

Hasil Otopsi, Enam Tulang Rusuk Mantan Wakapolda Sumut Patah

Peristiwa     Dibaca : 1178 kali Penulis:
Hasil Otopsi, Enam Tulang Rusuk Mantan Wakapolda Sumut Patah
FaktualNews.co/Istimewa/
Polisi saat mendatangi rumah mantan Wakapolda Sumut Kombes Agus Samat yang diduga menjadi korban pembunuhan

MALANG, FaktualNews.co – Aparat kepolisian terus mendalami kasus tewasnya mantan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Purnawirawan Agus Samad yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kaki terikat di rumahnya Bukit Dieng Blok MB 9, Kelurahan Pisang Candi, Sukun, Kota Malang, Sabtu (24/2/2018).

Dari hasil otopsi, petugas menemukan kejanggalan. Bagaimana tidak, enam tulang rusuk mantan pewira tinggi polri yang berusia 71 tahun itu diteketahui patah. Selain itu terdapat luka gores di paha kanan belakang, juga luka sayatan di pergelangan tangan dan kiri.

“Tulang rusuk itu patah akibat berbenturan dengan benda tumpul. Apakah menghantam, terhantam, atau dihantam itu sedang kami selidiki. Pastinya oleh benda tumpul,” ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, Selasa (27/2/2018).

Selain itu, petugas masih menyelidiki apakah ada racun di dalam tubuh Kombes Pol Purn Agus Samad. Hingga kini, lanjut Ambuka, pihaknya masih menunggu hasil otopsi bagian dalam tubuh korban.

“Apakah ada racun itu, kami masih menunggu hasil lab. Kalau obat nyamuk dan anti rayap itu sudah kami sita. Kami juga sedang mendalami sidik jari di silet yang ditemukan,” terangnya.

Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi telah menyita obat nyamuk dan obat anti rayap yang ditemukan di lokasi kejadian. Kedua jenis obat itu ditemukan di sekitar ruang makan. Polisi menyitanya karena menemukan bekas muntahan, selain bercak darah di ruang makan rumah itu.

Polisi juga mendalami ceceran darah di lantai dua dan tiga rumah tersebut. Selain memeriksa kembali TKP untuk mengurai penyebab kematian Agus, polisi juga memeriksa saksi. Enam orang saksi dimintai keterangan. Mereka adalah dua orang anak korban, dua orang satpam, satu orang tetangga, dan istri.

Polisi, juga meminta rekam jejak percakapan telepon Agus selama dua pekan terakhir ke operator telekomunikasi. Sebab, dua pekan terakhir, sejak tanggal 12 Februari, istri Agus, Suhartatik berada di Bali untuk mengurusi usahanya di sana. Semenjak itu, Agus tinggal seorang diri. Sang istri mengecek suaminya melalui telepon.

“Untuk percakapan telepon, kami sedang minta rekaman perbincangan ke Telkom,” tandas perwira polisi dengan balok tiga di pundaknya itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin