KPAI: Guru Harus Menjadi Teladan, Bukan Menjadi ‘Predator’ Anak
SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah memantau perkembangan kasus pelecehan 25 siswi oleh oknum guru Bahasa Indonesia di Jombang. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti, juga menanyakan perkembangan kasus pencabulan 65 siswa SD oleh gurunya sendiri berinisial MSH (29) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa (27/2/2018).
“Saya sangat prihatin dan miris dengan kasus yang menimpa anak-anak yang masih berusia delapan hingga 11 tahun ini,” tuturnya, kepada awak media, Selasa (27/2/2018).
Menurut Retno, harus ada sistem yang dibangun untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap anak-anak oleh Kemendikbud.
“Harusnya guru bisa menjadi teladan yang baik bagi siswanya, justru melakukan hal sebaliknya,” sesal wanita berkaca mata ini.
Diberitakan sebelumnya, MSH merupakan guru di Sekolah Dasar (SD) di wilayah Semampir Surabaya tega mencabuli 65 siswa didiknya. Tindakan mesum itu dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2017.
Subdit IV Renakta akhirnya menghentikan kelakuan menyimpang MSH setelah mendapat laporan dari masyarakat.
MSH melakukan aksi bejatnya dilingkungan sekolah, baik selama proses belajar mengajar berlangsung maupun diluar jam pelajaran. Serta diberbagai jenjang kelas dengan cara menggesek gesekkan kemaluannya ke pantat korban.