Hukum

KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkab Jombang, Jawa Timur, Selasa Selasa (27/2/2018). Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan kasus Opersai Tangkap Tangan (OTT) Bupati Jombang non-aktif, Nyono Suharli Wihandoko pada Sabtu 3 Februari 2018 lalu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak tujuh orang penyidik KPK tiba di Mapolres Jombang dan langsung memasuki ruangan Graha Bhakti Bhayangkara. Mereka tiba pukul 10.25 WIB dengan dua mobil dengan nomor polisi L 1818 DZ dan L 1196 BG.

Para penyidik Komisi Antirasuah ini juga nampak membawa sejumlah koper besar yang diturunkan dari mobil. Selanjutnya, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di luar ruangan setelah menyiapkan meja dan kursi untuk penyidik.

Tak lama berselang sejumlah pejabat nampak datang dan memasuki ruangan Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang. Tampak asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Jombang Purwanto. Pria yang akrab disapa Gempur tersebut datang bersama anak buahnya.

Selain itu, nampak pula mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang dr Heri Wibowo juga memasuki ruangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait dengan materi pemeriksaan tersebut.

Sayangnya, sejumlah penyidik KPK enggan memberikan keterangan terkait dengan materi pemeriksaan tersebut. Bahkan salah seorang penyidik KPK meminta agar awak media tidak mengambil gambar saat proses pemeriksaan berlangsung.