Kriminal

Ratusan Botol Miras Diamankan dari Eks Lokalisasi di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan dari toko yang adai di eks lokalisasi Dolly, Surabaya.

“Ada sekitar 400 botol miras yang kami sita dari tiga toko di jalan Jarak dan Petemon daerah eks lokalisasi Dolly, dalam operasi cipta kondisi,” kata Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Dwi Eko, Rabu (28/2/2018)

Awalnya polisi menyisir toko yang ada di jalan Jarak dan menemukan dua toko yang menjual minuman keras.

Ratusan miras berbagai merk diamankan petugas dari dua toko itu.

Razia dilanjutkan ke jalan Patemon, di sini petugas menemukan ratusan botol miras oplosan dan cukrik.

Ratusan botol miras tersebut disita, lantaran dijual bebas kepada masyarakat. Padahal, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, miras tersebut tak memiliki izin edar.

Barang bukti yang disita dark eks lokalisasi Dolly, rencananya langsung dimusnahkan begitu pemiliknya menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.