Transaksi di Kuburan, Pengedar Pil Koplo Asal Kediri Diringkus
JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pengedar pil koplo atau double L yakni Yohanes alias Anis (18) dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kapolsek Wonosalam AKP Sugeng penangkapan pemuda asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tepat di Jln Dusun Wates Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Jombang terdapat pengendara yang mecurigakan.
Kemudian polisi melakukan penyelidikian dan interogasi terhadap saksi berinisial ES. Di tangan ES polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil double L berjumlah 100 butir, dan diakuinya ia dapatkan dari tersangka Y yang memang seorang pengedar pil koplo yang sering bertransaksi dengannya.
“Menurut pengakuan ES bahwa pil koplo yang dia dapatkan dari tersangka Y, kami berhasil melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih jauh” Kata Kapolsek Wonosalam, Akp Sugeng, Sabtu (3/3/2018)
Berbekal pengakuan ES, petugas langsung melaksanakan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap di kuburan cina. Saat itu pelaku tengah melaksanakan transaksi jual beli pil koplo. “Tersangka kita amankan tanpa ada perlawanan,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersangka berupa, 100 butir pil koplo, di dalam bungkus plastik warna hitam dan 1 buah Hp merk MI warna silver. Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Wonosalam.
“Tersangka akan dijerat pasal 196 UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Sugeng.(Elok Fauriah)