FaktualNews.co

Awali Operasi Keselamatan Semeru 2018, Satlantas Polres Jombang Minta Doa Restu ke Lansia

Peristiwa     Dibaca : 1302 kali Penulis:
Awali Operasi Keselamatan Semeru 2018, Satlantas Polres Jombang Minta Doa Restu ke Lansia
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana (kanan) meminta doa restu lansia di panti sosial Tresna Werdha pada, Selasa (6/3/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Satlantas Polres Jombang mempunyai cara yang berbeda sebelum melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2018, dengan menggelar bakti sosial serta santunan kepada para lansia di panti sosial Tresna Werdha pada, Selasa (6/3/2018).

Diketahui, Operasi Keselamatan Semeru dimulai tanggal 5-25 Maret 2018 dan dilakukan serentak di seluruh Jawa Timur.

“Sebelum kita melakukan operasi keselamatan semeru 2018. Kami awali dengan penyerahan santunan kepada para lansia yang ada di panti sosial ini,” tutur Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, Selasa (6/3/2018).

Selain santunan, anggota Satlantas Polres Jombang juga meminta doa restu dari para lansia penghuni panti sosial, supaya operasi keselamatan semeru 2018 dapat berjalan dengan lancar.

Menurut Inggal, kegiatan ini sebagai wujud penghormatan Satlantas kepada para lansia, serta guna mendekatkan diri antara polisi dengan masyarakat.

“Segala sesuatu harus dimulai dengan doa dan restu orang tua,” kata Kasatlantas.

Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Jatim, selama 2016 dan 2017 terjadi peningkatan angka kecelakaan di seluruh wilayah Jawa Timur. Namun yang menyebabkan kecelakaan fatal atau menimbulkan korban meninggal dunia terjadi penurunan yang semula 5.600 korban meninggal dunia turun menjadi 5.000-an korban meninggal dunia.

“Maka perlu dilakukan operasi keselamatan semeru 2018 ini. Nanti, ada empat target yang menjadi fokus utama, yaitu target orang, benda, waktu dan target tempat,” tambah Inggal.

Untuk target orang Satlantas akan fokus pada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Seperti tidak memakai helm, tidak mempunyai SIM, melawan arus, berjalan zigzag serta yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara cara penindakan yang dilakukan oleh polisi nantinya akan lebih mengedepankan ‘preventive dan preemptive’ atau pencegahan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul