JOMBANG, FaktualNews.co – Kerusakan jalan Nasional Surabaya-Madiun yang berada di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, semakin parah. Lubang dengan diameter 50 sentimeter hingga satu meter masih menghiasi jalan nasional ini.
Kondisi kerusakan jalan hampir menyeluruh terjadi di sepanjang jalan nasional tersebut. Mulai dari Kecamatan Mojoagung hingga perbatasan Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Selain berlubang, kerusakan diperparah dengan kondisi jalan yang bergelombang.
Beberapa titik Jalan Nasional Surabaya – Madiun yang mengalami kerusakan terparah di antaranya di Timur putaran tejo Kecamatan Mojoagung, timur taman keplaksari Jombang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Basuki Rahmad, dan Jalan PB Sudirman.
Perbaikan yang dilakukan hanya dengan tambal sulam aspal, justru malah memperparah kerusakan yang terjadi. Pengendara roda dua dan empat yang melintasi jalan nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di Kabupaten Jombang, hendaknya harus ekstra berhati–hati, terutama pada malam hari.
“Jika saat hujan, lubang-lubang tersebut tertutup genangan air, sehingga bisa menjadi jembakan maut bagi pengendara yang melintas,” ujar Mahmudi salah satu pengendara yang melintas di Jalan Nasional Surabaya-Madiun. Rabu (7/3/2018).
Mahmudi menambahkan, walaupun setiap hari melintas di Jalan Nasional Surabaya-Madiun, terkadang masih juga terjerembab lubang, bahkan sampai mengalami pecah ban.
“Yang paling parah tiga hari lalu, sampai tiga kali ganti ban dalam karena sobek terjerembab lubang,” ujar lelaki yang bekerja sebagai sales obat ini.
Dikonfirmasi terpisah, Penjabat Sementara (Pj) Bupati Jombang, Setiajit mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pelaksana balai besar jalan yang ada di Surabaya terkait kondisi kerusakan jalan nasional Surabaya Madiun.
“Saya sudah mengirimkan surat kepada kepala Balai Besar Pelaksana Jalan (BBPJN) di Surabaya, bahkan sudah 2 kali. Selain itu, kami juga sudah melakukan pengecekan bersama Kadis BM Provinsi,” ujar Setiajit.
Menurut Setiajit hingga saat ini belum ada respons yang memuaskan dari pelaksana balai besar jalan, pihaknya juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak diperbolehkan mengambil alih maintenance jalan nasional.
“Responsnya masih sebatas memberikan tanda di Jalan yang berlubang,” pungkasnya.