Kriminal

Sebar Foto Bugil Pacar Temannya di Facebook, Pemuda di Probolinggo Dibekuk

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pemuda berusia 19 tahun berinisial NH, asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, dibekuk polisi. Karena, mengunggah konten foto pornografi gadis pacar temannya sendiri di media sosial.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, menjelaskan pada 9 Februari 2018 lalu, NH mengunggah foto foto bugil M (14), siswi asal Kecamatan Krejengan di akun Facebook milik pelaku.

“Keluarga M, mengetahui foto-foto bugil tersebut di Facebook. Sehingga, keluarga M, merasa malu dan melaporkan kejadian ini ke Polisi,” kata Kapolres, Kamis (8/3/2018).

NH, lanjut Fadly Samad, bakal dijerat pasal 45 B jo pasal 29 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

“Barang bukti dari tersangka yang kita amankan berupa, 1 unit HP merek Oppo warna putih dan 1 unit HP merek Samsung V+ warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah foto syur tersebut,” tambahnya.

Kepada penyidik, NH mengaku mendapatkan foto bugil tersebut dari handphone temannya F, kekasih korban M.

“Foto-foto itu saya saya dapat saat bertemu F. Tetapi, tanpa sepengetahuan F saya upload foto tersebut,” aku pelaku NH, dihapadan penyidik.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus penyebaran foto bugil tersebut, untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya.