Dishub Jombang ‘Paksakan’ Penerapan Jalan Sistem Satu Arah
JOMBANG, FaktualNews.co – Warga yang tinggal di sekitar Jalan Jayanegara utara RSUD Jombang ‘dipaksa’ memutar lebih jauh, jika rencana sistem satu arah diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Jawa Timur.
“Kasian, warga yang aktivitasnya disekitar sini, karena harus putar balik dan cukup jauh hampir satu kilometer,” kata salah seorang warga, Suci, kepada FaktualNews.co, Selasa (13/3/2018).
Karena, lanjut Suci, jika warga ingin menuju ke arah barat, mereka harus memutar melalui Jalan Adityawarman hingga kembali ke Jalan Jayanegara.
Pengguna jalan harus menempuh jarak yang cukup jauh sekitar 800 meter. Hal ini dinilai sangat kurang efisien dan menghambat perjalanan.
Oleh sebab itu Ia berharap, penerapan jalur satu arah dibatalkan. “Alangkah baiknya, kalau Dishub dan instansi terkait menertibkan parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Jayanegara. Itu yang menjadi sebab kemacetan,” tegasnya.
Jika saja sistem satu arah di Jalan Jayanegara diterapkan, Suci meyakini malah akan terjadi kemacetan yang lebih parah. Lantaran, kendaraan roda empat akan menjadikan jalan sisi kanan kiri sebagai tempat parkir.
Dari pantauan FaktualNews.co di lokasi, kemacetan dan menumpuknya kendaraan roda empat yang diparkir di jalan depan maupun utara RSUD Jombang tepatnya, Jalan Jayanegara menjadi pemandangan rutin setiap harinya.
Kemacetan paling parah terjadi pada saat dimulainya jam kerja sekitar pukul 07.00-08.30 WIB. Karena pada jam-jam tersebut banyak pegawai dari RSUD yang berdatangan ke rumah sakit, ditambah lagi ke berangkatan sejumlah pegawai kantor yang melintasi Jalan KH Wahid Hasyim.
Jika nantinya, sistem satu arah di Jalan Jayanegara diterapkan oleh Dishub Jombang maka kendaraan roda empat bisa bebas parkir di bagian kiri dan kanan jalan tersebut.
Diketahui, Dinas Perhubungan Jombang mulai Senin (12/3/2018) menerapkan uji coba sistem satu arah di beberapa jalan berikut:
Akan dilakukan perubahan jalur menjadi 1 arah antara lain JL. Jayanegra, Jl RE Martadinata dan Jl Seroja.
1. Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit yang diperbolehkan dari barat ke timur.
2. Jalan RE Martadinata yang diperbolehkan selatan ke utara.
3. Jalan Seroja yang diperbolehkan dari barat ke timur. Bersambung… (Elok Fauria)