Kriminal

Pendaftaran Sistem ‘Online’ Grab Lemah, Dibobol Drivernya Sendiri

SURABAYA, FaktualNews.co – Sistem layanan taksi online milik Grab yang banyak menawarkan beragam bonus bagi pengemudinya ternyata lebih mudah dibobol hanya dengan menggunakan identitas palsu.

Sistem pendaftaran pengemudi taksi online yang tergolong mudah ini pun sering disalahgunakan oleh oknum pengemudi untuk keuntungan pribadi mereka sendiri.

Terbaru, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pun mengamankan empat pria berinisial DCT (35), MGH (33), KDSK (26), JS (33) dan seorang wanita berinisial MH (35). Semuanya warga Surabaya.

Kelimanya telah memanipulasi data layanan taksi online sehingga merugikan pihak Grab hingga ratusan juta rupiah.

“Dari aplikasi yang digunakan untuk mendaftar ada dua, yaitu mendaftar secara langsung atau manual ditulis dari pihak Grab sendiri. Kemudian secara online, dari tahapannya ini berbeda dengan cara manual,” jelas Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara dalam keterangan pers ungkap kasus kejahatan cyber terkait Grab, Selasa (13/3/2018).

Bila melakukan pendaftaran secara manual, Arman menyampaikan calon pengemudi harus membawa beberapa berkas. Antara lain Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sama.

“(Sedangkan) Pendaftaran online tidak disertakan nomor induk KK, hanya nomor identitas sehingga ini kerap dimanipulasi pelaku,” lanjut Arman.

Hal tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas tersebut, kemudian Polda Jatim berkoordinasi dengan pihak Grab yang mengakui atas bobolnya sistem mereka.

“Hal ini sudah dilakukan berulang-ulang dan pihak Grab melaporkan bahwa mereka memang ada kebobolan dalam sistem juga,” lanjutnya.

Kelima pelaku, memanipulasi data layanan taksi online untuk mengambil komisi dari pihak Grab.

Sehari pengemudi fiktif tersebut bisa meraup keuntungan hingga satu juta rupiah.

Ratusan handphone berbagai tipe yang digunakan komplotan ini turut diamankan, serta sejumlah kartu kredit dan tiga unit kendaraan roda empat juga disita petugas kepolisian.