FaktualNews.co

Satu Arah di Jalan RE Martadinata, Dishub Jombang Ditantang Buka Amdal Lalin

Peristiwa     Dibaca : 1962 kali Penulis:
Satu Arah di Jalan RE Martadinata, Dishub Jombang Ditantang Buka Amdal Lalin
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
Kondisi di Jalan RE Martadinata Jombang, Rabu (14/3/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengkritik keras kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) yang menerapkan sistem satu arah (SSA) di jalan RE Martadinata. Kebijakan itu diterapkan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.

Terkait polemik dan keluhan warga akibat pemberlakuan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata Jombang, Pemdes Kepatihan meminta Dishub membuka Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, pihaknya mengaku terkejut dengan adanya kebijakan itu. Selama ini, bebernya, Pemdes Kepatihan tidak pernah diberitahu ataupun diajak musyawarah terkait perubahan arus lalin di Jalan RE Martadinata.

“Sampai sekarang saya belum diajak ngobrol sama Dishub terkait masalah jalur satu arah ini. Saya tidak tahu alasannya mengapa. Saya menantang Dishub untuk membuka dan memaparkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas penerapan sistem satu arah,” katanya, Rabu (14/3/2018).

Erwin mengungkapkan, perubahan arus lalin di ruas jalan RE Martadinata dari dua arah menjadi satu arah telah memunculkan dampak negatif bagi warga Kepatihan dan sekitarnya.

Ia menilai, kebijakan yang diambil sepihak ini sangat merugikan warganya, terutama masyarakat yang pulang dari pasar, siswa-siswi sekolah dan ibu-ibu rumah tangga.

“Saya siap mempertaruhkan jabatan saya jika dianggap salah, jabatan tinggal setahun saja kok. Saya sudah keliling ke masyarakat dan hampir semua merasa dirugikan dengan keputusan itu. Ini desa kita, tapi kita seakan jadi korban,” kata Erwin.

“Dishub tampaknya tidak pernah mengkaji Amdal Lalinnya atas keputusan sistem satu arah di Jalan RE Marthadinata,” lanjut Erwin, menyesalkan.

Ditambahkan, dampak dari penerapan sistem satu arah (SSA) juga menyebabkan banyak jalan yang dibangun desa dengan dana desa (DD) harus menampung beban cukup berat.

Selama tiga hari ini, jalan tikus ditengah perkampungan warga Kepatihan setiap hari dilewati ratusan kendaraan sepeda motor. Dalam hari-hari biasa hanya ada puluhan kendaraan saja.

“Coba dibayangkan, setiap warga dari manapun yang mau ke Rumah Sakit Muslimat, Bank BRI, Makam Pahlawan, Klenteng, Gereja dan toko-toko harus lewat jalan desa. Namanya jalan desa ya dibuat pakai dana desa dan kapasitasnya kecil. Tapi sekarang kalau jalan desa rusak siapa yang tanggung jawab, Dishub?” beber Erwin.

Erwin menyatakan berdiri berdiri paling depan untuk membela hak warga yang terdzolimi akibat kebijakan jalan satu arah. Penerapan sistem satu arah, menurutnya tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

Bagi Erwin, pokok permasalahan ada pada pedagang kaki lima yang buka lapak di bahu jalan, truk yang bongkar muat disaat jam kerja dan toko yang tidak memperhatikan parkir pengunjung.

Seharusnya, ulas Erwin, toko besar menyediakan lahan khusus parkir sekitar 30 persen untuk parkir pengunjung dan pegawai. Alhasil, hak pengguna jalan tidak terganggu oleh kegiatan dagang maupun bongkar muat barang.

“Salah satu penyebab macet yaitu adanya gudang di Jalan RE Marthadinata, kita tidak tahu kenapa bisa berdiri gudang di pemukiman padat penduduk,” ujarnya.

“Tapi yang paling mengherankan, kenapa di depan gudang tersebut sering ada truk bongkar muat barang di pagi hari atau jam sibuk kerja. Kenapa bisa truk dan kendaraan besar masuk kota di pagi hingga siang hari. Berarti ada yang kecolongan atau sengaja membiarkan,” pungkas Erwin.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menerapkan sistem satu arah (SSA) di jalan RE Martadinata Kepatihan sejak Senin (12/3/2018) lalu.

“Perubahan jalur ini dilakukan agar pengguna merasa aman dan nyaman ketika melintas,” kata Imam Sudjianto, Kepala Dishub Jombang, menjelaskan maksud penerapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i