Sistem Satu Arah di Jalan RE Martadinata, Dishub Jombang Sebut untuk Kenyamanan Pengendara
JOMBANG, FaktualNews.co – Perubahan arus lalu lintas dari dua arah menjadi sisten satu arah (SSA) di ruas jalan RE Martadinata, Jombang, Jawa Timur, dikeluhkan para pedagang.
Jalan RE Martadinata, sejak Senin lalu mulai diterapkan sistem satu arah. Pengendara yang diberbolehkan melintas, hanya yang berasal dari aras Selatan.
Sedangkan, pengendara dari utara ataupun dari kawasan Pasar Citra Niaga (pasar legi) Jombang dilarang dan dibelokkan ke jalan Seroja.
Akibat penerapan sistem satu arah yang saat ini masih dalam tahap ujicoba, sejumlah pedagang dan warga di sepanjang jalan RE Martadinata mulai merasakan adanya dampak negatif.
“Selama tiga hari ini sudah banyak warga maupun pedagang pasar legi yang mengeluhkan kebijakan jalan satu arah di RE Martadinata,” kata Dwi (29), warga Jalan RE Martadinata Desa Kepatihan, Jombang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Imam Sudjianto menyatakan, perubahan arus di ruas jalan RE Martadinata dari dua arah menjadi satu arah dilakukan guna menciptakan kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Dipaparkan, kondisi jalan RE Martadinata yang sempit membuat jalan tersebut seringkali krodit. Padatnya kendaraan yang melintas ditambah dengan padatnya kawasan pertokoan, membuat arus lalin di kawasan itu seringkali bermasalah.
Waktu-waktu padat pada ruas jalan di sebelah selatan Pasar Legi Jombang, rata-rata terjadi pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
“Perubahan jalur ini dilakukan agar pengguna merasa aman dan nyaman ketika melintas,” kata Imam Sudjianto, Kepala Dishub Jombang, Rabu (13/3/2018).
Diakui, perubahan dari sistem dua arah menjadi sistem satu arah, memang membawa dampak negatif pada sejumlah. Namun, beber Imam, perubahan untuk menuju perbaikan harus tetap dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan.
“Setiap perubahan pasti ada konsekuensi. Melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Bagaimana cara mengatasinya, itu yang menjadi tugas kita,” tambah Imam.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menerapkan sistem satu arah (SSA) di jalan RE Martadinata Kepatihan sejak Senin (12/3/2018) lalu.
Selain jalan RE Martadinata, ruas jalan di kawasan kota Jombang yang berubah menjadi satu arah adalah jalan Seroja dan Jalan Jayanegara.
Khusus untuk jalan Jayanegara, ruas jalan yang berada di sebelah utara RSUD Jombang, pada Rabu (14/3/2018) ini kembali menerapkan sistem dua arah. Itu seiring dengan pembatalan yang diputuskan pada Selasa kemarin. (Elok Fauriyah)