Sistem Satu Arah di Jalan RE Martadinata Diprotes Warga, Dishub Jombang Turunkan Tensi
JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan massa menggelar demonstrasi di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menolak kebijakan Dishub membelakukan sistem satu arah (SSA) di jalur tersebut, Jumat (16/3/2018).
Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penolakan terkait dengan diberlakukannya, SSA di Jalan RE Martadinata. Lantaran warga beralasan, penerapan sistem tersebut merugikan mereka.
“Aksi ini sebagai bentuk penolakan kami karena Dishub memaksa menerapkan SSA. Kami menolak perenarapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata, karena warga sangat dirugikan dengan diberlakukannya sistem ini,” kata Erwin yang juga koordinator aksi.
Menurut Erwin, selama ini Dishub terkesan memaksa dengan penerapan SSA di Jalan RE Martadinata. Tanpa bersedia membuka Andalalin (Analisa Dampak Lalulintas) keberadaan bangunan di sepanjang jalan tersebut.
“Ayo dibuka Andalalinnya. Mereka tidak mau membuka Andalalin penyebab kemacetan, maka kami memaksa dalam tanda kutip agar ini minimal ditangguhkan atau maksimal bahkan seterusnya ini tidak diberlakukan di Jalan RE Martadinata,” imbuhnya.
Ada beberapa faktor penyebab kemacetan dan keruwetan di Jalan RE Martadinata. Antara lain, adanya bongkar muat liar disaat jam kerja. Selain itu juga parkir liar di sepanjang jalan itu kendati terdapat rambu larangan parkir.
“Kemudian yang membuat kami kecewa tidak pernah ditertibkannya Pedagang kaki lima. Sudah jelas, tiga faktor itu yang membuat kemacetan tetapi mereka pihak Dishub sepertinya tutup mata,” paparnya.
Erwin mengaku, pemerintah desa sebenarnya siap membantu untuk menertibkan para PKL dan mobil yang parkir sembarangan di Jalan RE Martadinata. Asalkan, pihak-pihak terkait bersedia untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan itu.
“Jadi mulai hari ini, rambu-rambu dilarang masuk akan kita tutup. Kami tidak akan merusak, karena itu melanggar hukum. Insyaallah hari Senin atau Selasa depan mereka (Dishub) akan mengajak kita duduk bersama untuk mencari solusinya,” terangnya.
Meski demikian, hingga kini, lanjut Erwin, Dishub belum menyatakan bahwa penerapan SSA di Jalan RE Martadinata itu dibatalkan.
“Itu hanya untuk penguatan wibawa mereka (instansi terkait, red) selaku pembuat kebijakan, karena mereka juga tidak mau kehilangan muka,” sindir Erwin.
Sementara itu, Dihub meminta agar masyarakat tidak gegabah menanggapi persoalan ini. Sebab, menurutnya, penerapa SSA di Jalan RE Martadinata ini masih sebatas tahap uji coba sehingga belum permanen.
“Karena ini masih dalam tahap uji coba atau sosialisasi, terkait dengan ketentraman dan aspirasi masyarakat kita perlukan hingga nanti kita ada waktu untuk melakukan evaluasi kembali,” kata Sekretaris Dishub Eko Sulistiono.
Ditanya terkait dengan apakah Dishub akan membatalkan penerapan SSA di Jalan RE Martadinata, Eko mengatakan masih akan bertemu dengan lintas instansi, yakni Forum Lalu Lintas Jombang (FLLJ).
“Ketika itu dibuka kembali tentunya dari 3 pilar yakni Dishub, Pol PP dan lalu lintas yang punya kewenangan. Terkait, PKL nanti kita adakan suatu pemantauan evaluasi di jalan RE Martadinata. Kita masih memberikan ruang wajah dulu, kita bebaskan dulu dan normalkan dulu sambil nanti dalam penerapannya kita awasi secara optimal,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang, Mohammad Fadil, mengatakan akan meningkatkan penertiban PKL yang dianggap sebagai pemicu kemacetan lalu lintas di Jalan RE Martadinata.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan tadi kita akan meningkatkan penertiban tentang PKL yang ada hubungannya dengan terhambatnya lalu lintas. Apa yang diinginkan oleh warga maupun dengan sesuai ketentuan yang ada akan kita laksanakan secara bersama tidak hanya dengan satpol PP tapi dengan instansi, termasuk warga masyarakat,” tandasnya.