Hukum

‘Tradisi’ Korupsi Pejabat Berdasi di Mata Rakyat Kota Santri

JOMBANG, FaktualNews.co – Korupsi seakan memang sudah menjadi budaya di negeri ini. Tak hanya pejabat elit di tingkat pusat, ‘virus’ korup di negara kaya ini juga sudah menjalar ke pusat pemerintahan di daerah, bahkan pelosok desa.

Tak terkecuali di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ironis memang. Jombang yang berlabel Kota Santri, lantaran banyak melahirkan tokoh agama terkemuka dan menjadi salah satu jujukan menimba pendidikan agama, tak luput dari penyebaran ‘virus’ korupsi.

Ditangkapnya Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko, dan mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Innal Silestyowati, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kian memperjelas adanya praktik kotor di daerah ini.

Yang lebih mencengangkan, budaya suap menyuap ini juga merambah ke para wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Jombang. Dengan lantang, Inna yang kini menjadi tersangka KPK menyebut aliran dana suap yang ia kucurkan, juga mengalir ke anggota DPRD Jombang.

“Kalau menurut saya tindakan tersebut sudah sama halnya dengan mendzolimi masyarakat dan jatuhnya bukan lagi syubhat tapi sudah haram,” tutur Nyai Hj Zuhriyatus Baidho.

Bahkan, pasca penangkapan keduanya, penyidik Komisi Antirasuah langsung melakukan pemeriksaan secara maraton. Tak hanya para pejabat Pemkab Jombang dan Dinas Kesehatan, pejabat lain seperti Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan M Bisri juga dikorek keterangannya.

Selain itu, sejumlah anggota DPRD Jombang juga tak luput dari pemeriksaan penyidik KPK. Mulai Wakil Ketua DPRD Jombang Sunardi, anggota DPRD Jombang Pipit Rosi Novita juga dimintai keterangan. Bahkan, hari ini Ketua Komisi D DPRD Jombang M Syarif Hidayatullah dikabarkan dipanggil penyidik KPK.

Praktik ‘ngentit’ duit rakyat ini tentunya mendapat kecaman dari warga Jombang. Berbagai kalangan masyarakat, mengutuk keras tindakan para pejabatnya itu. Para pejabat berdasi ini dianggap tak lagi mampu mengemban amanah rakyat.

“Saya saya cukup kecewa terhadap pemerintah yang melakukan praktik-praktik seperti itu. Karena mereka (pejabat, red) tidak bisa mengemban amanat ini rakyat,” kata Ida perempuan asal Desa/Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Sepertinya, kegiatan ‘nyolong’ duit rakyat secara berjamaah itu sudah menjadi rahasia umum. Rumor atau kabar itu kerap kali mampir di telinga warga. Mereka pun memilih acuh tak acuh dengan kondisi ini. Lantaran bingung mau mengadu kemana.

Penangkapan para pejabat pemangku kebijakan dan juga wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi oleh aparat penegak hukum hampir setiap hari menjadi topik teratas di berbagai media massa, baik media online, cetak, maupun televisi.

“Menurut saya ini salah satu bentuk turunan dari budaya orde baru. Hingga pasca reformasi, budaya tersebut masih tetap ada. Suap yang diberikan dari kalangan eksekutif kepada legeslatif itu menjadi hal yang lumrah. seperti sudah menjadi tradisi,” terang Rifai, mahasiswa Unhasy.

Tentunya, kondisi ini harus menjadi cermin bagi para penguasa. Para pejabat eksekutif maupun legislatif harus secepatnya berbenah dan menghilangkan ‘tradisi’ korup dan suap. Agar kepercayaan masyarakat kepada para pemangku kebijakan dan lembaga monitoring dalam hal ini legislatif kembali meningkat.(Elok Fauriah)