Birokrasi

Jamin Aset Pemerintah Aman, DPPKAD Jombang Terapkan Dua Sistem Pengelolaan

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya, memastikan aset milik Pemkab tercatat dan aman.

Dia mengungkapkan, dalam pengelolaan aset daerah, pihaknya membagi dalam dua sistem agar mudah diawasi. Pembagian dilakukan agar pengelolaan aset tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dalam menumpuk harta oleh oknum-oknum pengelolanya.

Pembagian pertama, beber Eka, adalah aset daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaaan modal, misalnya di BUMD seperti perkebunan, apotek, PDAM.

Lalu yang kedua, aset daerah yang tidak dipisahkan, yang tetap menjadi kekayaan daerah. Aset jenis kedua ini bisa dikerjasamakan pemanfaatannya. Hanya saja, dalam kerjasama itu tidak boleh ada pelepasan aset.

“Aset daerah itu ada yang dipisahkan dan ada yang tidak dipisahkan. Yang dipisahkan itu seperti Apotek Seger di dekat Pendopo Kabupaten Jombang. Dulu aset daerah tetapi sekarang dijadikan BUMD,” jelasnya, Rabu (21/3/2018)

Eka memastikan, selama dirinya masuk di DPPKAD Jombang, tidak pernah ada aset yang terjual. Semua punya data yang lengkap dan jika ada pihak ketiga yang hendak menjual, maka tentu ketahuan.

“Kita punya data lengkap tentang aset daerah sekian triliyun dan dimana saja. Kalau ada pihak ketiga yang mau menjual ya kita lawan, tidak bisa itu,” ujarnya.

“Tetapi yang terpenting dalam masalah tanah itu ada Surat Hak Milik (SHM), kalau di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak masalah maka dari mana kita mau menggugat,” tandas Eka.