Kepergok ‘Ngamar’ di Hotel, Pasangan Bukan Muhrim Digerebek Satpol PP Sumenep
SUMENEP, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penggerebekan pasangan bukan muhrim MN (inisial laki-laki), bersama ZR (inisial perempuan). Mereka digerebek di salah satu kamar Hotel, Rabu (21/3/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari warga jika di salah satu Hotel di Sumenep, terdapat pasangan yang bukan suami istri sedang bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan, setelah mendengar informasi dari warga, pihaknya langsung melakukan pemantauan di lokasi yang diberitahukan oleh warga.
“Dari sore kami sudah berada di lokasi untuk melakukan pantauan, untuk memastikan informasi tersebut benar apa tidak,” katanya, Kamis (22/3/2018) kepada wartawan.
Lanjut Fajar, setalah mengetahui informasi tersebut benar, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan yang bukan suami istri tersebut.
“Penggerebekan dilakukan karena pasangan tesebut berada di kamar hotel dengan pintu tertutup,” sambungnya.
Pihaknya juga mengatakan, penggerebekan di mulai dari sekira pukul 19.00 WIB. Tetapi saat itu pasangan tersebut belum masuk kamar hotel.
“Setelah ditunggu beberapa lama, sekira pukul 22.00 Wib baru pasangan tersebut masuk kamar. Sejak saat itu pula dilakukanlah penggerebekan, tuturnya.
Setelah dilakukan proses penyidikan dan pendataan, keduanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, barulah dipulangkan.