FaktualNews.co

Raperda Terbengkalai, Mahasiswa Demo DPRD Sumenep

Peristiwa     Dibaca : 1372 kali Penulis:
Raperda Terbengkalai, Mahasiswa Demo DPRD Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Kamis (22/3/2018).

SUMENEP, FaktualNews.co – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (22/3/2018). Mereka mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini belum tuntas

Para mahasiswa ini memulai longmarch dari sisi barat taman adipura TB menuju kantor DPRD Sumenep yang berlokasi di jalan Trunojoyo dengan mengibarkan bendera organisasi dan membawa sejumlah poster bertuliskan “Raperda terbengkalai, DPRD acuhkan kepentingan rakyat Sumenep, Raperda tidak selesai, DPRD Gagal dan tulisan yang dibubuhkan pada selembat kain putih bertuliskan Raperda tidak selesai, DPRD Sumenep gagal, FKMS melawan”.

Sutrisno dalam orasinya membeberkan hingga Maret 2018 DPRD semestinnya sudah mulai membahas Raperda di tahun 2018, namun legislatif menunjukkan ketidak seriusan dalam menjalankan kinerjanya selama setahun lalu.

“Ketika DPRD dalam tiap tahunnnya kerap menyisahkan Raperda yang tak rampung, maka ini akan dikhwatirkan berimbas pada tahun-tahun selanjutnya,” teriaknya.

Target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jauh dari harapan, baru 4 diantara 14 Raperda 2017 yang rampung disahkan sebagai Perda. Sementara 10 Raperda yang tersisa, masih akan dibahas ditahun 2018 ini.
Padahal DPRD masih banyak tugas, kewajiban lain yang masih menumpuk dan perlu segera direalisasikan.

“Jika hanya gara-gara Raperda yang tersisa kemudian menukar kewajiban yang lebih didahulukan harus habis terbengkalai, sehingga pada gilirannnya DPRD akan mengalami ketidak becusan menjalankan amanahnya. Maka fungsi DPRD sebegai lapangan legislasi menjadi tidak jelas,” sambungnya.

Sedang diluar sana, lanjut orator lain, rakyat yang menjadi korban akibat kelambanan para Dewan dalam menyelesaikan tugasnya, disini masyarakat butuh transparansi dan kejelasan wakilnya di parlemen.
“Oleh sebab itu, kami menuntut DPRD Kabupaten Sumenep segera mengklarifikasi perihal kelambanan Raperda 2017 dan DPRD harus memperbaiki kinerjanya,” tandasnya.

Hingga berita ini dimuat, massa aksi tetap berorasi secara bergantian, sementara dari dalam gedung wakil rakyat tak satupun yang menemui mereka.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sedang menggelar reses selama 1 minggu terhitung sejak 19-24 Maret 2018. Mereka dijadwalkan kembali aktif pada Senin 26 Maret 2018 pekan depan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul