Peristiwa

Tak Penuhi Fasilitas Umum dan Andalalin, RSUD Jombang Perlu Perombakan

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, dinilai sangat buruk. Terlebih terkait fasilitas umum (fasum) yang seharusnya disediakan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut sebanyak 30-40 persen.

“Itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau yang dikenal dengan Perda sapu jagat. RSUD Jombang seharusnya menyediakan fasum 30-40 persen, namun kenyataannya fasum tidak sampai batas minimum,” ungkap Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, saat dihubungi FaktualNews.co, Jumat (23/3/2018).

Hal ini, kata Aan, jelas menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi RSUD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk lebih memperhatikan kinerja serta kelayakan fasilitas umum yang ada di rumah sakit plat merah itu.

“Tidak hanya asal bangun gedung saja, tapi pihak rumah sakit harus bisa memperhatikan fasilitas umum seperti lahan parkir, PKL dan lainnya. Supaya tidak terjadi kemacetan di depan RSUD atau mobil pengunjung parkir sembarangan di tepi jalan raya. Ini jelas merugikan masyarakat,” tambah pria berkacamata ini.

Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminatif (JIAD) ini juga menyinggung, perlunya perombakan pucuk pimpinan RSUD Jombang. Karena, menurut pengamatan Aan, selama 5 tahun ini RSUD Jombang mengalami kemunduran yang sangat signifikan baik dalam pengelolaan, pelayanan dan yang paling terlihat kelayakan fasilitas umum hal ini yang mengakibatkan terjadinya over load di RSUD.

“Makanya, perlu dilakukan perombakan total kepemimpinan RSUD Jombang. Dengan menempatkan sosok pemimpin yang bersih dan punya integritas, maka rumah sakit milik Pemkab ini akan berkembang,” pungkas Aan.

Tak ada Andalalin

Sebagaimana diketahui sebelumnya, keruwetan yang timbul di Jalan Jayanegara tepatnya di utara RSUD Jombang, salah satunya disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir ‘ngawur’ di sepanjang jalur tersebut.

Kondisi itu dipicu lahan parkir rumahsakit pelat merah milik Pemkab Jombang, yang tak lagi mampu menampung kendaraan yang masuk. Sehingga banyak kendaraan yang ‘muntah’ dan parkir ditepian jalan.

Tak hanya itu, kepadatan arus ditengarai akibat tingginya volume kendaraan yang keluar masuk ke RSUD Jombang. Buruknya penataan pintu keluar dan masuk RSUD Jombang yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, diduga juga menjadi biang kerok keruwetan di jalur simpang empat tersebut.

Belakangan terkuak, jika selama ini RSUD Jombang tak memiliki Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas). Hal itu terbongkar setelah Ditlantas Polda Jatim melakukan supervisi pada 21 Februari 2018 lalu.

Pihak RSUD Jombang, mengakui jika hingga kini belum memiliki Analisa Dampak Lalulintas (Andalalin) terkait pembangunan gedung.

“Masih proses. RSUD masih mengkaji Andalalin bangunan baru dengan menggunakan jasa konsultan yang ahli dalam masalah ini dan bersertifikat,” kata Wakil Direktur RSUD Jombang, Adi Prasetyo, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat, pekan lalu. (Elok Fauria)