Kriminal

Lima Tahun Buron, Pencuri Motor di Surabaya Diciduk Polisi Saat Pulang Kampung

SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa mencuri di tempat parkir Taman Kanak-kanak (TK) di daerah Banyuurip Lor, Surabaya, dibekuk oleh Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Pelaku pencurian tersebut diketahui bernama Jasuli (31), asal Kota Cimahi, Jawa Barat, dan tinggal di Jalan Simorejo B-XI Surabaya. Jasuli melakukan melakukan pencurian motor milik I Made Sandi (44), pada Jum’at, 12 Juli 2013 silam.

“Berbekal Kunci T, pelaku merusak kunci kontak motor yang saat itu terparkir di area sekolah TK,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Iptu Sujatmiko, kepada FaktualNews.co, Selasa (27/3/2018).

Setelah menggondol motor korban, pelaku kemudian kabur karena kedoknya terbongkar. Lima tahun setelah jadi buron, Jasuli akhirnya pulang kembali ke Surabaya.

“Tersangka kita bekuk saat kembali pulang ke rumah tempat tinggal di daerah Simo Surabaya,” tambah Sujatmiko.

Dari ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 BPKB No. F 5861538 milik korban, serta satu unit Honda Vario Nopol M 4444 AF. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.