JEMBER, FaktualNews.co – Gara-gara tak mengenakan jersey berlogo sponsor resmi kompetisi saat pertandingan Final Piala Suratin Zona Jawa Timur, 2017 lalu. Persid Jember terkena sanksi denda Rp 45 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.
Bahkan terkait sanksi tersebut, Macan raung terancam tak bisa berlaga di awal pertandingan Liga 3 Jatim 2018. Hal itu seiring dengan terbitnya surat dari Asosiasi Sepak Bola PSSI Provinsi Jawa Timur tertanggal 29 Maret 2018 lalu.
Sanksi denda itu dijatuhkan karena Persid U17 tidak mengenakan jersey berlogo sponsor resmi kompetisi saat melakoni pertandingan di Piala Suratin Zona Jawa Timur, tahun lalu. Denda itu seharusnya dibayar selambatnya sebelum kompetisi Liga 3 bergulir pada 1 April 2018. Jika tidak, maka Persid terpaksa didiskualifikasi dari Liga 3 tahun ini.
Untuk mennggapi hal itu, sejumlah tokoh sepak bola Jember duduk bersama pada 3 April 2018 lalu, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jember Dedi M. Nurahmadi, Ketua Yayasan Persid Jember Sunardi, Ketua Umum Persid Agus Rizki, Ketua Asosiasi Sepak Bola PSSI Kabupaten Jember dana Manajer Persid U17 Sutikno, Manajer Persid 2018 Mirza Rahmulyono, Wakil Ketua Umum Persid Septafani Rahmansya, perwakilan suporter Persid Jember.
Dedi M. Nurahmadi mengatakan, semua pihak sepakat menanggulangi masalah sanksi denda ini dengan kebersamaan.
“Dengan kebersamaan itu, denda yang diberikan Komisi Disiplin bisa diselesaikan (melalui patungan). Hikmah yang diperoleh adalah kebersamaan penting. Setiap ada keinginan dan persoalan kalau dilakukan dan dipecahkan bersama, maka yang akan kita dapatkan adalah kesuksesan. Pengalaman kemarin adalah pengalaman berharga. Diharapkan nanti manajer tim, baik Persid U17 maupun Persid yang bertanding di Liga 3, untuk lebih hati-hati dan mengikuti ketentuan Asprov,” uungkapnya.