FaktualNews.co

KPU Kota Mojokerto Tetapkan 96.132 DPT Pilkada 2018

Politik     Dibaca : 2248 kali Penulis:
KPU Kota Mojokerto Tetapkan 96.132 DPT Pilkada 2018
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Ketua KPU Kota Saiful Amin Sholihin menunjukan jumlah DPT Pilwali Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Rangkaian Pilkada 2018 terus bergulir, hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mulai mentapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedikitnya 96.132 pemilih telah ditetapkan dalam DPT.

Hal itu dilakukan mengingat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten atau kota pada 10 hingga 16 Maret 2018 lalu dan disusul perbaikan DPS pada 3 hingga 7 April 2018 lalu telah rampung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Saiful Amin mengatakan, jumlah total DPT yang telah ditetapkan kali ini merupakan hasil final pendataan daftar pemilih di Kota Mojokerto.

Amin menjelaskan rincian jumlah pemilih dari setiap kecamatan yang ada di Kota Mojokerto. Seperti data dari Kecamatan Prajurit Kulon yang terdiri dari enam kelurahan, akan disebar 63 titik TPS saat pelaksanaan Pilkada nanti.

“Jumlah dari Kecamatan Prajurit Kulon, pemilih laki-laki 13.600, wanita 13.965 total 27.565 yang telah kami tetapkan di DPT,” ujarnya.

Kecamatan Magersari terdapat enam kelurahan, nantinya akan disebar 95 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 20.281, wanita 21.426 total 41.707 pemilih yang telah ditetapkan di DPT.

Kecamatan Kranggan terdiri dari enam kelurahan, akan ada 61 TPS dari jumlah pemilih laki-laki 13.054, wanita 13.806, total 26.860 yang telah sah ditetapkan dalam DPT.

“Dari tiga kecamatan dengan jumlah total 18 kelurahan, ada 219 TPS, pemilih laki-laki 46.935, perempuan 49.197. jumlah total 96.132 DPT,” tandasnya.

Jumlah DPT yang telah ditetapkan itu, kata Amin sudah kecil kemungkinannya untuk mengalami pengurangan jumlah. “Ya karena sudah kami lakukan verifikasi data dengan Dispendukcapil, jadi kecil kemungkinannya untuk jumlahnya berkurang,” tambahnya.

Pilkada yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang ini, serentak dilakukan di 171 daerah. Daerah yang melaksanakan pilkada terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin