FaktualNews.co

Razia SPPT Satlantas Polres Jombang, Tak Kenakan Seragam Lengkap Hingga Kurang Sosialisasi

Nasional     Dibaca : 1807 kali Penulis:
Razia SPPT Satlantas Polres Jombang, Tak Kenakan Seragam Lengkap Hingga Kurang Sosialisasi
FaktualNews.co/Elok Fauria/
Beberapa anggota Polantas menggelar razia SPPT di Jalan Seroja Jombang, Jumat (20/4/2018) tanpa menggunakan atribut lengkap.

JOMBANG, FaktualNews.co – Satlantas Polres Jombang mulai Rabu, 18 April 2018 sampai 14 Mei 2018 mendatang menggelar razia Sistem Potensial Point Target (SPPT) menggunakan pola hunting sistem atau patroli keliling.

Hunting sistem sendiri bisa diartikan petugas tak terus-terusan berada di tempat tersebut, namun sembari patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan. Pola penindakan hunting sistem ini bersifat insidentil.

Razia kendaraan dengan pola ini dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Minimal dilakukan 2 orang petugas polisi lalu lintas.

Perbedaan pola stationer dengan hunting sistem, terdapat pada papan nama dan surat tugas.

Penindakan di tempat (stationer), petugas kepolisian harus mengantongi surat perintah penugasan, atribut lengkap dan papan pemberitahuan razia. Sedangkan, penindakan hunting sistem, petugas tidak harus mengantongi surat perintah penugasan, namun tetap mengenakan seragam dan atribut lengkap.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, dalam pelaksanaan SPPT ini, pola yang digunakan yakni metode hunting sistem. “Pola ini lebih efektif dan efisien. Polisi hanya cukup menghentikan pengemudi yang melakukan kesalahan secara kasat mata saja dan tidak perlu mengentikan semua pengendara yang saat itu melintas,” tuturnya, saat dihubungi FaktualNews.co, Jumat (20/4/2018).

ilustrasi surat tugas tilang polisi

Ilustrasi.

Atribut lengkap

Beberapa anggota Polisi Lalu Lintas Polres Jombang ketika melakukan razia SPPT di Jalan Seroja pada Jumat (20/4/2018) nampak tidak mengenakan topi dengan alasan gerah. Namun ada juga anggota yang menaruh topi nya di baju.

“Mungkin karena gerah, jadi topinya dilepas,” kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana saat dihubungi FaktualNews.co, Jumat (20/4/2018).

Dalam pasal 16 PP 42 Tahun 1993 ayat 1 dinyatakan, petugas yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut yang jelas.

Misalnya, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan. Untuk razia yang dilakukan oleh Polisi, maka petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan

Jika petugas kelupaan mengenakan kelengkapan atribut resmi mereka. Maka, polisi tersebut tidak berhak melakukan pemeriksaan kendaraan dan menilang.

Terpisah Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Heri Wahono saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (20/4/2018) menegaskan, jika razia yang dilakukan petugas menyalahi aturan bisa dikenakan sanksi. “Karena aturannya sudah jelas. Tapi perlu kita cek dulu apakah itu benar terjadi, karena razia banyak macamnya ada yang mobile dan lain sebagainya,” tuturnya.

Sanksi terhadap pelanggaran petugas itu yakni. “Jika itu memang dilakukan petugas maka pertama harus ditegur dahulu baru nanti ada sanksi tertulis yakni sanksi administrasi,” tambah Heri Wahono.

Tak ada sosialisasi

Digelarnya razia SPPT yang sudah berjalan selama tiga hari ini dikeluhkan sebagian pengendara kendaraan. Ini karena tidak adanya sosialisasi dari Satlantas atau pihak terkait jika akan ada razia kendaraan SPPT tersebut.

“Harusnya ada sosialisasi sebelum menggelar razia, seperti Operasi Keselamatan Semeru kemarin,” kata Daniel, salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jombang kepada FaktualNews.co, Jumat (20/8/2018).

Hal yang sama juga diungkapkan warga Mojokerto yang bekerja di Jombang, Sri Sundari. Ia merasa kaget dengan adanya razia SPPT ini meski Sri mengantongi kelengkapan kendaraan.

“Sempat kaget, karena tidak ada papan yang menunjukan ada razia dan masyarakat juga tidak tahu kalau ada razia ini, layaknya Operasi sebelum-sebelumnya,” tegasnya.
[Elok Fauria/Mokhamad Dofir]

Denda Tilang Khusus Jombang

Besaran denda tilang khusus di Jombang. FaktualNews.co

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul