MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) diduga pernah tersandung masalah dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kredit fiktif PT Bank Jatim Cabang H.R. Muhamad Surabaya (Bank Jatim) senilai Rp53,2 miliar.
Bahkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan kasus TPPU tersebut pada tahun 2014 lalu.
Selanjutnya tertulis, Kegiatan Klarifikasi: Berdasarkan surat KPK-Rl Nomor : R-13845 25/09/2014 tanggal 25 September 2014 dilakukan permintaan perkembangan penanganan perkara TPK ke Kabareskrim Polri.
Hasil klarifikasi masih berdasar dokumen perkara atas nama Mustafa Kemal Pasha (Bupati Mojokerto) dilakukan penanganan oleh Dittipideksus Bareskrim P4 dengan persangkaan tindak pidana pencucian uang. Sesuai surat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Nomor: R/1974/Tipidkt/XII/2014/Bareskrim tanggal 31 Desember 2014.
Namun kasus itu mandek di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sejak 2014.
Selain pernah tersandung dugaan kasus TPPU kredit fiktif PT Bank Jatim Cabang H.R. Muhamad Surabaya (Bank Jatim) senilai Rp53,2 miliar. Mustofa Kamal Pasa juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Mojokerto tahun anggaran 2013.
Sementara pada Selasa (24/4/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dan ruang Sekdakab, Herry Suwito di Pemkab Mojokerto.
Penggeledahan itu dilakukan Komisi Anti Rasuah mulai sekira pukul 11.00 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung penggeledahan di beberapa ruangan di Pemkab Mojokerto tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait dugaan kasus apa yang diduga melibatkan MKP.
KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Mojokerto. Selain menyegel ruang kerja orang nomor satu di Pemkab Mojokerto tersebut, Komisi Anti Rasuah juga menyegel ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dan ruang Sekdakab, Herry Suwito.