Birokrasi

Ratusan ASN di Mojokerto Naik Pangkat, Bupati : Tanamkan Integritas

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 518 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari pegawai struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat mulai 1 Oktober 2021.

Dalam komitmen menjalankan pemerintahan, Bupati Ikfina Fahmawati mewanti pentingnya nilai integritas dalam diri ASN. Termasuk prinsip tegas menolak segala bentuk tindak kecurangan dalam pemerintahan, seperti iming-iming kenaikan jabatan dengan pungutan uang yang menyalahi ketentuan.

“Pemerintahan ini harus jalan tepat sasaran, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanamkan integritas dalam diri masing-masing,” katanya, Jumat (1/10/2021).

Ikfina meminta ASN Pemkab Mojokerto tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kenaikan jabatan apapun. Sebaliknya, bupati mendorong para pegawainya untuk tak segan melaporkan tindak penyelewengan itu kepada isntansi yang berwenang melakukan pengawasan dan penindakan.

“Apabila ada yang meminta uang mengatasnamakan kepala daerah dan keluarga, untuk kepentingan naik pangkat atau jabatan, jangan mudah percaya, cepat lapor melalui Whistleblowing System (WBS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ini semua butuh kerjasama kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada PNS. Dari kenaikan ini, bupati berharap agar para PNS penerima SK dapat mengaktualisasikan diri dalam tindakan nyata yakni mengabdi dan melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan atas prestasi kerja PNS yang dianggap layak. Saya ingin PNS bisa mengaktualisasikan dengan tindakan nyata berorientasi sesuai value core ASN. Yakni melayani, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Terus pacu kualitas diri, disiplin dan berdedikasi dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkas Ikfina.