FaktualNews.co

Larang Wartawan Ambil Gambar Debat Publik, PWI Nganjuk Layangkan Somasi ke KPU

Peristiwa     Dibaca : 1234 kali Penulis:
Larang Wartawan Ambil Gambar Debat Publik, PWI Nganjuk Layangkan Somasi ke KPU
Pengurus PWI melayangkan somasi ke KPU Nganjuk, Rabu (25/4/2018).

NGANJUK, FaktualNews.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (25/4/2018).

Ini karena pelarangan liputan yang disampaikan secara terbuka di dalam forum oleh pembawa acara (MC) dan moderator debat publik putaran kedua Cabup-Cawabup Nganjuk di Aula Gedung Wanita Jl Yos Sudarso Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Selasa (24/4/2018) malam.

“Pengurus PWI Nganjuk langsung melakukan rapat internal melakukan kajian terhadap insiden ini. Kami pelajari betul pengaduan yang disampaikan dua anggota PWI sebagai korban larangan peliputan, dan kami sudah mempelajari klarifikasi dari KPU. Makanya muncul sikap dari PWI Nganjuk untuk somasi KPU Nganjuk,” kata Ketua PWI Nganjuk, Andik Sukaca.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Nganjuk, Agus Karyono menjelaskan, pelarangan liputan terjadi ketika anggota PWI Nganjuk yaitu Romza (TV One) dan Hariadi Suwandito (Dhama TV) melaksanakan peliputan dalam acara debat publik putaran kedua yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk.

“Padahal, dua wartawan ini mendapat undangan resmi dari KPU Nganjuk. Sehingga pada saat penyelenggaraan acara debat publik, keduanya menjalankan tugasnya sebagai wartawan untuk melakukan peliputan. Di lokasi acara, keduanya mengambil gambar di dalam,” paparnya.

Disela-sela Romza melakukan peliputan, tiba-tiba ada salah satu oknum petugas mengenakan baju batik motif warna kuning hitam melarangnya mengambil gambar.

Merespon itu, Romza sempat meminta waktu sebentar untuk menyelesaikan pengambilan gambarnya. Namun, oknum tersebut tetap tidak memperbolehkan Romza mengambil gambar.

“Tidak berhenti disitu, kejadian serupa ternyata dialami oleh Hariadi Suwandito (Dito) wartawan Dhama TV. Pada saat saudara Dito juga melakukan peliputan di lokasi dalam Gedung Wanita, tiba-tiba ada salah satu oknum petugas melarang saudara Dito mengambil gambar,” tutur Agus.

Kejadian ini semakin diperparah ketika disela-sela acara, setelah pembacaan doa dalam pembukaan debat publik putaran kedua di Gedung Wanita, moderator debat Rasyid Anggara menyampaikan secara terbuka diatas panggung bahwa media massa dilarang mengambil gambar dalam kegiatan tersebut.

“Cuplikan kalimat yang disampaikan saudara Rasyid Anggara adalah “Kepada mass media yang tidak ditunjuk oleh panitia dimohon tidak mengambil gambar maupun merekam kegiatan pada malam hari ini,” begitu,” kata dia menirukan kalimat moderator debat.

Tak berhenti disitu, larangan peliputan juga disampaikan secara terbuka di depan hadirin oleh pembawa acara debat publik putaran kedua. Adapun cuplikan kalimat yang disampaikan pembawa acara tersebut “Saya menginformasikan kepada seluruh tamu undangan dan juga seluruh pendukung dari masing-masing paslon ketika break selain media atau official TV partner dilarang untuk merekam dalam bentuk apapun. Sekali lagi selain media yang ditunjuk atau dari tim official TV partner ataupun radio dilarang atau tidak diperkenankan untuk merekam dalam bentuk apapun, baik video maupun gambar ataupun foto,”.

“Bukti rekaman audio visual penyampaian larangan peliputan oleh pembawa acara dan moderator debat publik putaran kedua ini sudah kami arsipkan dan siap dipertanggungjawabkan,” tegas Agus.

Adapun surat somasi yang disampaikan PWI Nganjuk meminta KPU Nganjuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa.

“Kami juga menegaskan dalam surat itu KPU Nganjuk harus bersedia dan berjanji tidak mengulangi lagi pelarangan peliputan apabila wartawan masih bekerja sesuai tugasnya yang dilindungi Undang-Undang,” pungkas Agus.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul