Hasil Operasi Tumpas Miras, Polres Ngawi Kirim 1 Ton Miras Ke Polda Jatim
NGAWI, FaktualNews.co – Jajaran kepolisian resort Ngawi berhasil mengamankan 1 ton miras yang menjadi barang bukti berikut 90 orang pelaku penyalah gunaan miras. Hasil itu diperoleh dalam Operasi Tumpas Miras Semeru 2018. Barang bukti satu ton liter miras ini kemudian dikirim ke Polda Jatim.
Dalam pemberangkatannya, Kompol Hartono Wakapolres Ngawi menyatakan, BB mmiras ini akan diangkut dengan truk bak tertutup serta mendapatkan kawalan ketat satuan gabungan. “Pengiriman barang bukti operasi tumpas miras memang diperintahkan untuk dikirim dan dilaporkan ke Polda Jatim, untuk Polres Ngawi sore kemarin telah mengirim 1 ton BB,” jelas Kompol Hartono pada Faktualnews.co, jumat (27/4/2018). Memang tidak semua barang bukti dikirim ke Polda Jatim, sebagian menurut Hartono akan dipergunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Sementara untuk 90 pelaku penyalahgunaan miras diwilayah Ngawi, hingga kini menurut Hartono masih terus menjalani proses hukum. Penerapan pasal bagi para pelaku juga berbeda. Tergantung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku masing-masing.