FaktualNews.co

Jual Miras Oplosan, Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 601 kali Penulis:
Jual Miras Oplosan, Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi
Sejumlah botol miras yang diamankan polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 35 botol minuman keras (miras) merk arak bali berhasil diamankan petugas Polsek Panji, Situbondo dari rumah salah seorang rumah warga di Jalan Arjuno, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, petugas juga mengamankan Elga Anis Ardiansyah (22) pemilik, Kamis (16/2).

Diperoleh keterangan, terungkapnya Elga Anis sebagai penjual miras jenis arak itu, berawal saat petugas melakukan patroli di wilayahnya. Saat itu, petugas mendapat informasi jika pemuda yang akrab dipanggil Elga menjual miras.

Begitu mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah Elga, dan ternyata di dalam rumahnya ditemukan sebanyak 35 botol miras jenis arak bali. Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, pemilik dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Panji, Situbondo.

Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan, karena ditengarai Elga membuat dan mengoplos sendiri miras jenis arak tersebut, setelah sebelumnya pihaknya melakukan penyelidikan.

“Untuk memberikan efek jera, selain didata dan diberi pembinaan, pemiliknya dan sejumlah barang buktinya  langsung digelandang ke Mapolsek Panji,” kata AKP Nanang Priyambodo, Jumat (17/2/2023).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni