MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kabar penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diketahui Pemkab Mojokerto.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alvia Ernawati saat dikonfirmasi FaktualNews, Senin (30/4/2018) siang di kantornya.
“Saya kurang tahu,” katanya singkat.
Disinggung soal keberadaan Bupati Mojokerto pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah yang diduga milik MKP beberapa hari lalu, Erna mengaku tak tahu keberadaan Bupati Mojokerto hingga saat ini.
“Kita kan gak selalu bersama jadi kita ndak tahu. Kalau kegiatan yg melibatkan protokoler ya tahu, tapi kalau kegiatan lainnya ya saya tidak tahu,” ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka, Senin (30/4/2018).
Bupati yang akrab disapa MKP itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, sekitar pukul 13.59 WIB. Tampak MKP sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Mustofa langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Ia kemudian dibawa langsung ke Rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih.
Namun ia enggan berkomentar banyak soal kasus hukum yang menjeratnya sebagai tersangka.
“Kami ikuti prosedur hukum saja yang dilaksanakan KPK,” kata Mustofa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan resmi soal kasus yang menjerat Mustofa. Juru bicara KPK Febri Diansyah hanya membenarkan bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mustofa.