FaktualNews.co

HG19 SC Pecat Anggota yang Todong Pegawai RS Muhammadiyah Jombang Pakai Air Soft Gun

Peristiwa     Dibaca : 1391 kali Penulis:
HG19 SC Pecat Anggota yang Todong Pegawai RS Muhammadiyah Jombang Pakai Air Soft Gun
FaktualNews.co/Istimewa/

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Aksi penodongan yang dilakukan Santoso (47) terhadap pegawai RS Muhammadiyah, Jombang, Jawa Timur, menggunakan Air Soft Gun, menuai reaksi keras dari HG19 Shooting club.

Lantaran warga JL. Patriot No.40 RT.03, RW.04 Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, merupakan anggota klub tersebut. Ketua HG19 SC, Hendy Gambit, tak menampik jika Santoso merupakan anggota klubnya.

“Atas kejadian ini kami selaku Pengurus menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Pengcab Perbakin Jombang beserta seluruh pengurus,” katanya dalam rilis yang diterima FaktualNews.co, Selasa (5/1/2018).

Menurut Hendy, sedari awal anggota klub mengajukan permohonan sebagai anggota pihaknya sudah memberikan arahan dan aturan sesuai AD/ART Perbakin. Namun, tentunya bukan menutup kemungkinan jika oknum tersebut melakukan kesalahan. Pihaknya pun sudah mengambil sikap terkait dengan keanggotaan Santoso.

“Langkah selanjutnya adalah kami akan melakukan pencabutan keanggotaan kepada yang bersangkutan secara resmi. Kami juga mengirimkan tembusan kepada Ketum Pengcab Perbakin Jombang,” imbuhnya.

Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya apabila ada sanksi khusus dari Pengcab Perbakin Jombang kepada Santoso. Hendy pun dengan tegas akan lebih selektif dan memperketat dalam menerima anggota.

“Ke depan kami akan perketat untuk ijin kepemilikan soft gun. Sehingga peristiwa seperti ini bisa diminimalisir,” tandasnya.

Santoso, (47) warga JL. Patriot No.40 RT.03, RW.04 Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan aparat Polsek Jombang Kota. Lantaran aksi koboinya menodong pegawai di RS Muhammadiyah, Jombang dengan air Soft Gun.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Suparno mengatakan, pelaku diamankan pada Senin 30 April 2018 sekira pukul 14.30 WIB di rumahnya. Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Ratya Yuniati, (30), karyawan RS Muhammadiyah, Jombang.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah air soft gun berwarna hitam N-70 Makarov jenis MP-654K Caliber 4,5 mm yang berisi peluru sebanyak 12 butir berbentuk gotri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin