MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca penetapan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kediaman pribadi MKP yang beralamat di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tampak sepi.
Rumah berpagar tembok batu bata merah setinggi 1,5 meter dengan tempelan logo Majapahit yang mengelilingi rumah MKP itu tak nampak ada aktivitas keluarga MKP sedikit pun.
Pantauan FaktualNews di lokasi, dari sela-sela pintu pagar depan terlihat sebuah mobil Nissan warna oranye terparkir depan garasi mobil rumah MKP. Suasana kampungnya pun sunyi pada Selasa (1/5/2018).
“Memang sepi dari kemarin-kemarin, biasanya masih ada aktivitas di dalam. Semenjak kabarnya Bupati Mojokerto ditahan KPK, sudah sepi rumahnya,” kata salah satu warga setempat saat ditemui di sekitar lingkungan rumah MKP.
Sesekali, pintu gerbang depan rumah MKP terbuka. Keluar seorang perempuan tua yang memakai kerudung hitam, baju cokelat bermotif bunga-bunga dan rok hitam menghampiri sebuah tong sampah yang ada di depan rumah MKP.
Kurang dari 2 menit, perempuan tua itu pun bergegas kembali ke dalam rumah dan segera menutup pagar rumah MKP itu. Terpisah, Sulis warga lainnya mengungkapkan, di rumah tersebut hanya ada orang tua MKP dan keluarga lainnya saja.
“Kalau MKP sama istrinya jarang di rumah sini,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi perizinan dan pembangunan tower BTS di Kabupaten Mojokerto. Dari perkara pertama, MKP diduga menerima uang tunai gratifikasi sedikitnya Rp 2,7 miliar.
Perkara kedua yang menyandung MKP bersama Zainal Abidin (ZAB) yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto diduga telah menerima gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Bumi Majapahit.
MKP dan ZAB diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi berhubungan dengan jabatannya. MKP dan ZAB diduga menerima fee proyek-proyek di lingkup Kabupaten Mojokerto. Dugaan penerimaan gratifikasi sebanyak Rp 3,7 miliar.