Terbelit Utang, Oknum Polisi Curi Uang di Mapolres Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Entah apa yang ada di benak Bripka SP ini. Sebagai anggota polisi, mestinya ia memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah nekat mencuri.
Parahnya, aksi pencurian itu dilakukan di kantor Mapolres Pasuruan, tempatnya berdinas. Bripka SP diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.
Informasi yang didapatkan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00. Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket SPKT.
Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan. Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.
Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil. Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan adanya aksi pencurian ini. Menurutnya, penangkapan ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.
Saat ini, Bripka SP sedang menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana,” tandas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso, Bripka SP nekat mencuri lantaran terdesak, karena tanggungan hutangnya yang banyak.
“Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan. Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini.