Birokrasi

Menyelami Modus Dugaan Praktik Pungli Rekruitmen Pegawai di RSUD Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, terus menggelinding di masyarakat.

Berdasarkan informasi yang masuk ke meja redaksi FaktualNews.co, modus penyelewengan proses perekrutan pegawai di RSUD Jombang itu dengan cara menitipkan kepada oknum orang penting.

“Yang konvensional, caranya dengan menitipkan pelamar (korban) ke orang penting atau orang dalam,” jelas salah seorang sumber terpercaya saat dihubungi FaktualNews.co, Jumat (4/5/2018) sore.

Dengan dalih menitip dan bisa meloloskan menjadi pegawai di rumah sakit milik Pemkab itulah, para pelaku yang kebanyakan orang penting lantas meminta uang kepada korbannya.

“Jadi semua pelamar yang nitip itu semua memang lolos dalam proses administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mungkin karena jumlah peminatnya banyak jadi ini diduga menjadi kesempatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meminta uang,” tegas sumber ini.

Adanya dugaan pungli dalam proses rekruitmen pegawai terutama tenaga perawat di RSUD Jombang diungkapkan, perempuan asal Kecamatan Kesamben, sebut saja Eka kepada FaktualNews.co beberapa waktu lalu.

Lulusan sekolah keperawatan ini menuturkan, tahun lalu ditawari menjadi tenaga perawat di rumah sakit plat merah tersebut, dengan menyetorkan puluhan juta rupiah.

“Dulu ditawari jadi pegawai di RSUD, bayar sekitar Rp 40 juta kalau ndak salah. Tapi ditunggu-tunggu ndak ada kabarnya,” ungkapnya.

Eka tidak mau menyebut secara rinci oknum yang menawarkannya masuk menjadi tenaga perawat honorer di rumah sakit itu. “Pokok katanya dia punya koneksi dengan orang dalam,” katanya.

“Kemarin sebelum Pak Nyono ditangkap KPK. Teman sedesa saya diminta bayar Rp 50 juta. Tapi untung belum dibayar, terus ada kasus penangkapan itu. Oknumnya ngaku ada koneksi, entah itu hanya akal-akalan dia atau apa saya tidak tahu,” tukasnya.

Indikasi ini pun diperkuat pernyataan salah seorang pejabat di Jombang yang namanya enggan disebutkan. Ia membenarkan adanya dugaan setoran dalam proses rekruitmen tenaga di RSUD setempat.

“Iya, pokoknya ada yang bayar sampai Rp 50 juta,” tuturnya kepada FaktualNews.co melalui sambungan telepon.

Diketahui, tahapan proses perekrutan diawali dengan pengumuman terbuka dan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan. Setelah itu akan dilanjutakan degan tes tulis dan tes psikologi, hingga di tahapan akhir tes skill.

Setelah melakukan tahapan tersebut, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi dan menghitung jumlah nilai tertinggi dari kesuluruhan nilai akademisi, psikologi dan evaluasi. Dengan begitu akan muncul kandidat tenaga baru Rsud Jombang.

Ketika sudah ditetapkan kandidat tenaga baru pihak RSUD masih melakukan tahapan orientasi, bahkan saat melakukan teahapan orientasipun masih belum memenuhi standart, calon tenaga baru tersebut masih ada kemungkinan untuk dilakukan pemberhentian kerja.

Permasalahan dugaan adanya pungutan liar dalam proses rekruitmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun CPNS yang seakan sudah menjadi ‘budaya’ hingga kini pun seolah sulit diungkap.

Adanya Tim Saber Pungli Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang sudah dikukuhkan pada Senin (30/1/2017) pun mulai terasa hambar dan terkesan ‘tenggelam’.

FaktualNews.co mencoba mengkonfirmasi Ketua Tim Satgas Saber Pungli Jombang, Kompol Edith Yuswo Widodo melalui pesan instan WhatsApp pada Jumat (4/5/2018) hingga berita ini ditulis, tidak dibalas.

Sementara, Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran mengatakan jika selama ini dalam proses rekruitmen tenaga kerja, RSUD tidak pernah melakukan pungli. Bahkan dijelaskannya dalam rekruitmen di rumah sakit yang dipimpinnya memiliki prosedur rekruitmen dengan diawali adanya analisa perhitungan kerja (APK).

Setelah melakukan proses APK maka akan muncul jumlah kebutuhan tenaga kerja dari unit A-C. “Pungli dimananya, tadi sudah saya jelaskan ke Komisi D. Dalam proses rekruitmen kami ada beberapa tahapan prosedur, dengan diawali adanya analisa APK. Dan dari APK tersebut akan muncul jumlah kebutuhan tenaga kerja dari unit A hingga C akan muncul jumlah kebutuhan tenaga kerja masing-masing pada saat itu,” tutur Pudji. (Elok Fauria/Zen Arifin/Syaiful Arief/Adi Susanto)