FaktualNews.co

Selama 4 Hari KPK Periksa Saksi, Dalami Skandal Korupsi Bupati Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1252 kali Penulis:
Selama 4 Hari KPK Periksa Saksi, Dalami Skandal Korupsi Bupati Mojokerto
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/4/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus mendalami kasus yang menyandung Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Satgas Komisi Antirasuah mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus MKP, sejak Jumat (4/5/2018) pagi.

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan di Mapolres Mojokerto Kota. Penyidik KPK sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Mojokerto Kota untuk meminjam gedung guna pemeriksaan sejumlah saksi terkait korupsi orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini.

“Mulai hari ini, Polresta ada pemeriksaan yang dilakukan rekan-rekan KPK. Sesuai dengan pemberitahuan kepada kita tentang tempat peminjaman ruangan,” kata Wakapolresta Kompol Hadi Prayitno, Jumat (4/5/2018).

Hadi menjelaskan, penyidik Komisi Antirasuah itu meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus yang sedang ditanggani KPK. Sesuai dengan surat pemberitahuan, lanjut Hadi, peminjaman ruangan mulai tanggal 4 sampai 8 Mei 2018 mendatang.

Adapun gedung milik Polres Mojokerto Kota yang dipinjam penyidik KPK, yakni aula atas, lantai II Polresta Mojokerto. Tidak hanya meminjam gedung milik Polres Mojokerto Kota, penyidik KPK juga menitipkan satu unit mobil warna silver saja.

“Kemarin, KPK titik satu unit mobil Nissan Navara nopol S 9009 TN warna silver dugaannya motor itu ya milik Bupati Mojokerto tersebut disita lembaga antirasuah,” terangnya.

Saat disinggung perihal siapa saja pejabat atau orang dekat Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa yang akan dikorek keterangannya oleh penyidik KPK, Wakpolres mengaku tidak tahu. Perwira polisi ini menyatakan itu diluar kewenangan pihaknya.

“Secara teknis, rekan-rekan KPK yang tahu jam dan berapa orang yang diperiksa. Kami Polresta hanya menyiapkan tempat. Tidak tahu kasus yang mana,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin