Peristiwa

Jadi Tersangka KPK, Mantan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Ngaku Diperiksa Sebagai Saksi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lama menghilang pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin muncul di Mapolresta Mojokerto, Sabtu 5 Mei 2018.

Zaenal yang kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mojokerto, nampak keluar dari ruang pemeriksaan. Namun, ia memilih kabur dari wartawan saat dikonfirmasi perihal statusnya sebagai tersangka oleh awak media.

Diketahui, Zaenal menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam di aula lantai dua Mapolresta Mojokerto. “Hanya diperiksa sebagai saksi saja,” ungkapnya sambil berjalan cepat ke mobil dinasnya.

Zaenal juga membantah kabar menghilangnya dirinya usai ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) beberapa hari lalu.

“Masuk, coba tanya saja ke sana (Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, red). Saya serahkan semuanya ke KPK,” ucapnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Zaenal Abidin, penyidik KPK juga memeriksa 13 orang. Diantaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti (Istri Zaenal Abidin), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Lutfi Arianto.

Tigq staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Anik, Yuni dan Ahmad Feri. Staf Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Dody F. Tiga staf Bagian Umum Pemkab Mojokerto yakni Lutfi, Putri dan Johan Iskandar.

Pemilik showroom Rizky Motor milik Nono Santoso Harianto serta tiga orang dari pihak swasta yakni Khamid, Widyotomo dan Zaini.