FaktualNews.co

Pilbup Jombang, dari Parlemen hingga One Man One Vote

Politik     Dibaca : 1467 kali Penulis:
Pilbup Jombang, dari Parlemen hingga One Man One Vote
Foto : Ilustrasi Pilkada Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi salah satu dari 115 kabupaten, dan 39 kota serta 17 provinsi yang kini tengah menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak periode 2018-2023. Hiruk pikuk kampanye sejumlah pasangan calon (paslon) sudah menggema hingga pelosok Kota Santri.

Sebanyak tiga orang paslon akan beradu ‘kesaktian’ untuk menduduki ‘singgasana’ empuk Bupati Jombang. Mereka adalah Mundjidah Wahab-Sumrambah, Nyono Suharli Wihandoko- Subaidi Mukhtar serta Syafiin-Choirul Anam. Tiga paslon ini akan memperebutkan vote 977.676 jiwa (DPT Kabupaten Jombang versi KPU 18 April 2018).

Pilbup Jombang yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang, merupakan kali ketiga proses pemilihan dilakukan secara langsung atau pemilihan langsung (Pilsung). Dimulai pada Pilbup 2008, kemudian 2013 dan 2018. Setiap ‘kepala’ yang terdaftar di KPU Jombang, berhak menyalurkan suara untuk memilih calon yang didukungnya.

Pasca Reformasi 1998, Pilbup di Kabupaten Jombang, sempat menggunakan mekanisme parlemen. Kala itu, pemilihan orang nomor satu di lingkup Pemkab Jombang, diatur sesuai dengan pasal 34 Bagian Empat Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

“Waktu itu jumlah 45 anggota DPRD Jombang ada 45 orang. Mereka semuanya memiliki hak suara,” kata pelaku sejarah politik di Kabupaten Jombang, Wibisono, Senin (7/5/2018).

Pilbup Jombang, dari Parlemen hingga One Man One Vote

Mantan Bupati Jombang, Suyanto saat mencoblos di TPS pada Pilkada langsung 2008.

Kala itu, parlemen dikuasai oleh partai berlambang banteng moncong putih. Fraksi PDIP memilik 16 kursi di DPRD Jombang. Kemudian disusul Fraksi PKB dengan 12 kursi, Fraksi ABRI 5 kursi, PPP 3 kursi, Golkar 3 kursi, PAN 2 kursi, PDKB 1 kursi, PKNU 1 kursi, dan PBB 1 kursi serta PKP 1 kursi.

Dedengkot PDIP Jombang ini menuturkan, terdapat dua paslon yang berebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pilkada (dulu pemilu daerah) tahun 2003 itu. Yakni Paslon Drs. Soeharto yang kalau itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) berpasangan dengan Tamim Romly (Gus Tamim), SH yang duduk sebagai Ketua PCNU Jombang.

Sementara rivalnya yakni Drs. Suyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Jombang usai terpilih dalam pemilu 2001 (dengan mekanisme parlemen), memilih bergandengan dengan Drs. Ali Fikri Ketua DPD PAN Jombang yang juga Ketua Fraksi Madani pada pemilu 2003.

“Perolehan suaranya waktu itu Paslon Suyanto-Ali Fikri 27 suara, sedangkan Paslon Soeharto-Gus Tamim 17 suara,” terangnya pria kelahiran Candi, Kabupaten Jombang ini.

Ada yang menarik, pada helatan pilbup 2003 itu. Kendati hanya dipilih oleh 45 suara, namun terdapat anggota DPRD Jombang yang tidak menyalurkan hak pilihnya. “Satu abstain memang. Entah siapa, karena pemilihannya dilakukan tertutup,” imbuh bapak 5 anak ini.

Hingga akhirnya, Pasangan Suyanto-Ali Fikri pun resmi dilantik menjadi Bupati dan Wabup Jombang, periode 2003-2008. Selama 5 tahun menjabat, hubungan keduanya terbilang harmonis. Sejumlah kebijakan-kebijakan yang ditelurkan mampu membawa Kabupaten Jombang menuju ke arah yang lebih baik.

Pilsung Pertama Jombang, Diwarnai Aksi Pencoretan hingga Surat ‘Sakti’ Gus Dur

23 Juli 2008 menambah catatan sejarah kancah perpolitikan di Kabupaten Jombang. Waktu itu, warga Kota Santri untuk pertama kalinya bisa menyalurkan hak suara guna memilih kepala daerah atau bupati dan wabup.

Setelah DPR RI resmi menetapkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dimana dalam pasal 24 ayat 5 dijelaskan, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat di daerah tersebut.

Euforia pemilihan tampuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Jombang kala itu berlangsung begitu meriah. Sebanyak tiga paslon beradu strategi politik guna merebutkan sebanyak 961.945 jiwa yang memiliki hak pilih. Paslon incumbent yakni Suyanto yang diusung PDIP memilih berduet dengan Widjono (ToNo) setelah ‘mendepak’ Ali Fikri beberapa jam sebelum batas akhir pendaftaran di KPU.

Sementara dua paslon lainnya yakni, Nyono Suherli Wihandoko yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD bergandengan dengan Ketua PKB Jombang Halim Iskandar. Sedangkan pasangan ketiga yakni Soeharto yang kalah di Pilbup Jombang 2003, kembali mencoba peruntungannya dengan menggandeng Mudjib Mustain.

Nampaknya, kedigdayaan Suyanto dalam memerintah selama 1 periode sebelumnya, mendapatkan tempat di hati masyarakat Kota Santri. Ia pun menjadi bupati pertama di Kabupaten Jombang yang dipilih secara langsung alias one man one vote dengan jumlah perolehan 353.255 suara.

Sedangkan paslon Nyono-Halim yang diusung Partai Golkar, PKB dan PKS menduduki posisi kedua dengan perolehan 241.678 suara. Sementara paslon Suharto-Mudjib (Harum) Partai Demokrat dan 10 partai non parlemen hanya memperoleh 36.482 suara.

Dibalik semua itu, suhu politik di Kabupaten Jombang pada Pilkada dengan mekanisme pilsung untuk kali pertama ini begitu panas. Sebab, ada satu paslon yang akhirnya harus tersingkir sebelum pemungutan suara dilakukan.

Minggu 15 Juni 2008 petang, usai menggelar rapat pleno, KPU Jombang secara resmi mengumumkan tiga nama dari empat paslon yang akhirnya lolos dan bisa mengikuti jalannya Pilkada 2008. Dihimpun dari berbagai sumber, ketika itu Minan Rohman yang menjabat sebagai Ketua Pokja Pencalonan KPU menyatakan hanya ada tiga paslon yang dinyatakan lolos.

Paslon Munjidah Wahab–Ikhsan Effendy (Muji) yang juga mendaftar, dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU. Penetapan pasangan cabup dan cawabup tersebut tertuang dalam berita acara KPU Kabupaten Jombang nomor 270/434/KPU/2008, yang ditandatangani lima anggota KPU Jombang.

Kendati, sebelumnya penetapan paslon itu dilakukan, puluhan massa pendukung paslon Muji sempat mendatangi KPU Jombang. Mereka juga membawa surat ‘sakti’ dari Ketua Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurrahmamn Wahid (Gus Dur). Surat tertanggal 1 Juni 2008 itu dibacakan di depan kantor KPU setempat.

Dalam surat Gus Dur itu tertulis, ia telah mendapatkan laporan-laporan dari hasil penelitian pihaknya, bahwa Halim Iskandar telah melakukan tindakan indisipliner partai. Oleh karenanya, Gus Dur membatalkan keikutsertaan kakak kandung Muhaimin Iskandar itu dalam pilkada Jombang tanggal 23 Juli 2008.

Selanjutnya, Gus Dur menunjuk pasangan Mundjidah Wahab-Ikhsan Effendi (Muji) untuk direkomendasi PKB dalam pilkada yang berbarengan dengan Pilgub Jatim kala itu. Gus Dur, juga meminta agar KPU Pusat memberitahukan hal ini kepada KPU Kabupaten Jombang sebagai pelaksana pilkada di daerah.

Dalam suratnya, Gus Dur juga mengancam KPU Pusat dan KPU Kabupaten Jombang jika mengabaikan isi suratnya itu. “Jika permintaan ini tidak dihiraukan, maka akan kami bawa masalah ini ke Pengadilan Negeri (PN) setempat dan di Jakarta,” kata Abdul Qodir, salah satu koordinator aksi membacakan surat Gus Dur dikutip dari laman okezone, 4 Juni 2008.

Akan tetapi, surat ‘sakti’ itu tampaknya tak membuat KPU Jombang bergeming. Paslon yang diusung PPP, PKB caretaker pimpinan KH Abdurrahman wahid (Gus Dur) serta Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), Partai Merdeka dan Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) tidak juga bisa ikut dalam pilkada 2008. Lantaran hanya memiliki syarat dukungannya 9,32 persen suara.

Sementara paslon ToNo mempunyai prosentase suara sebagai syarat dukungan sebesar 24,77 persen suara. Paslon Nyono-Halim memiliki prosentase suara sebesar 43,91 persen. Sedangkan pasangan Harum yang diusung oleh Partai Demokrat dan 10 partai non parlemen mengumpulkan suara sebanyak 16,84 persen.

Pilkada 2013 Tumbangnya Partai ‘Gajah’

Pilbup Jombang, dari Parlemen hingga One Man One Vote

Pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup Jombang periode 2013-2018

Pilbup Jombang 2013 menjadi momentum bersatunya partai gurem dan tumbangnya partai gajah. Setelah gagal pada Pilkada 2003, Nyono Suharli Wihandoko yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jombang, kembali maju ke medan palagan.

Diusung koalisi Golkar, PPP, Demokrat, PKS dan Gerindra, mantan Kepala Desa Spanyol, Kecamatan Gudo yang kala itu berpasangan dengan cucu KH Wahab Chasbullah, yakni Mundjidah Wahab, sukses menggulingkan kedigdayaan PDIP yang hampir 15 tahun memegang tampuk kekuasan di Pemkab Jombang.

Pada pilkada yang dihelat 5 Juni 2013 itu, paslon Nyono-Mundjidah (Noah) mendulang 401.576. Sedangkan paslon Widjono Soeparno dan Sumrambah (Wira) yang diyakini bisa melanjutkan kedigdayaan PDIP, justru terjungkal. Widjono yang sebelumnya merupakan wakil bupati sedangkan Sumrambah adik Bupati Jombang dua periode Suyanto, hanya memperoleh 234.819 suara.

Sementara, pasangan Munir Alfanani-Wiwik Nuriati (Mukti) yang diusung PKB dan PKPI hanya, memperoleh 38.039 suara. Dalam pilkada tersebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 998.463. Sedangkan suara tidak sah mencapai 27.307 dari total pemilih hadir 701.741 suara.

Saat ini, ratusan ribu warga Jombang pun kembali dihadapkan dengan pesta demokrasi guna menentukan bupati dan wakil bupati selama 5 tahun mendatang. Tiga nama pasangan calon pun sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU setempat. Masyarakat dalam waktu dekat akan menggunakan hak suaranya guna menentukan pilihan. Apakah memilih ‘pembantu’ atau seoroang ‘juragan’.(Elok Fauriah/Zen Arivin)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin