FaktualNews.co

Intimidasi Wartawan, AMOS Kecam Oknum Staf Dinas Kesehatan Sumenep

Peristiwa     Dibaca : 1123 kali Penulis:
Intimidasi Wartawan, AMOS Kecam Oknum Staf Dinas Kesehatan Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) Ahmadi Muni (kiri).

SUMENEP, FaktualNews.co – Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) Ahmadi Muni, mengecam sikap oknum staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang mencaci maki wartawan televisi swasta Didik Setia Budi.

Staf Dinkes Sumenep itu diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan TV nasional dengan cara memaki-maki saat hendak konfirmasi, Selasa (8/5/2018) siang.

“Siapapun korbannya, apalagi perlakuan itu menimpa wartawan yang mencari berita, perbuatan main hakim sendiri sudah melanggar hukum. Apalagi saat kejadian, para korban sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis,” katanya.

Menurutnya, jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, seperti disebutkan pada pasal 4 ayat 3 UU tersebut bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Selanjutnya, barang siapa menghalang-halangi pelaksanaan upaya mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Itu sudah bentuk ketidak beresan pelayanan di Sumenep,ini harus diproses, biar tidak terjadi kembali” jelasnya.

Sebab, kata Ahmadi insan pers adalah mata telinga masyarakat yang sudah menggaji aparat negara dengan uang pajak yang mereka bayar. “Mestinya mereka berterimakasih bukan malah mencaci maki seperti itu. Itu sudah diluar kewajaran,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis di Sumenep, Madura, Jawa Timur, menimpa salah seorang wartawan televisi swasta, Didik Setia Budi saat hendak wawancara terhadap Kabid Kesejahteraan Keluarga di lingkungan Dinas Kesehatan setempat, Selasa (8/5/2018).

Dalam penuturannya, Didik hendak mengkonfirmasi terkait penyakit yang diderita dua bersaudara lumpuh puluhan tahun di Desa Longos, Kecamatan Gapura.

Namun, ketika sampai di kantor Dinkes, staff Dinkes atas nama Rahmah Khalifah, menyarankan wartawan untuk membuat surat permohohan wawancaran ke kepala Dinas Kesehatan. Meski sudah dijelaskan bahwa sudah dilengkapi dengan ID Card, tetap saja ngotot mengatakan ”wartawan kurang ajar”.

Tidak cukup sampai disitu, oknum Dinkes berkerudung itu, dengan nada berapi-api mencaci maki sambil menampar camera wartawan. Bahkan, camera yang bukan murah harganya itu, dipukul berulang-ulang kali.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul