Peristiwa

Razia Karaoke, Empat Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Mojokerto, Jawa Timur, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di daerah setempat Kamis (10/5/2018) dini hari.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam razia tersebut. Lantaran tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Empat diantaranya laki-laki sedangka empat lainnya merupakan perempuan pemandu lagu.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah, mengatakan, razia tersebut digelar sebagai langkah antisipatif jelang bulan Ramadan.

“Kami bersama Garnisun, Polisi Militer (PM), Propram, BNN Kota Mojokerto dan Dinas Kesehatan, melakukan razia gabungan. Hasilnya ada delapan yang kita amankan,” katanya.

Setidaknya, operasi rutin jelang Ramadan di malam itu ada enam tempat hiburan yang dirazia. Untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya bulan Ramadan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melayangkan surat edaran terkait pemberitahuan dilarangnya tempat hiburan malam untuk beroperasi selama bulan suci ini.

“Surat izin dilarangnya beroperasi pada tempat hiburan malam, tempat pijat dan lainnya pekan depan akan diterbitkan Bakesbangpol,” imbuhnya.

Selanjutnya, empat orang pemandu lagu yang tidak membawa kartu identitas tersebut diamankan ke kantor Satpol PP. Karena dikhawatirkan mereka masih di bawah umur.

“Dikhawatirkan mereka tidak membawa KTP diduga di bawah umur, karena itulah akan dilakukan pendataan untuk memastikan hal tersebut. Nantinya, mereka akan dilakukan proses pembinaan supaya selalu membawa kartu identitas dimana pun,” imbuhnya.

Razia di tempat hiburan malam itu petugas BNN Kota Mojokerto juga sempat menggelar tes urine narkoba terhadap seluruh wanita pemandu lagu beserta tamunya di Royal Karaoke dan Mojo Karaoke (MK) yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Delapan orang tanpa KTP dan indikasi lainnya terkait narkoba dan HIV AIDS,” tandasnya